BERITAMAGELANG.ID - Polsek Muntilan melakukan kegiatan Ngantor Teng Ndeso. Program yang perdana dilakukan ini diharapkan mampu dan efektif untuk melayani dan membantu masyarakat. Pada Kamis (1/8/2024), Polsek Muntilan berkantor di Balai Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan mulai pukul 08.00 sampai 14.30 WIB.
"Kegiatan ini lebih kepada mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka harkamtibmas dan peningkatan pelayanan masyarakat," kata Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir saat ditemui di Balai Desa Sriwedari.
Muthohir menjelaskan, dalam kegiatan perdana Ngantor Teng Ndeso tersebut digelar pelayanan SKCK, surat lapor kehilangan barang/surat dan pelayanan izin keramaian.
"Selain itu juga kami lakukan konsultasi kamtibmas serta sosialisasi dan pembinaan kamtibmas juga kita lakukan," lanjutnya.
Dalam satu hari tersebut, anggota Polsek Muntilan yang berkantor di Balai Desa Sriwedari dapat melayani permohonan surat kehilangan dan melayani pengaduan giat penambangan di alur sungai Pabelan Dusun Macanan Desa Tanjung Kecamatan Muntilan.
"Ada juga yang menyampaikan keluhan dan aduan terkait pemakaian knalpot brong dan tidak sesuai spek kendaraan," imbuh Muthohir.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk lebih dapat melayani masyarakat. Masyarakat yang biasanya enggan datang ke kantor polisi, kini dapat menerima pelayanan dari Polsek Muntilan di kantor desa setempat.
"Program Ngantor Teng Ndeso ini akan terus kita lakukan. Berpindah-pindah sesuai jadwal dari satu desa ke desa yang lain. Supaya masyarakat dapat merasa terlayani dengan baik. Ternyata banyak masyarakat yang lebih nyaman berkomunikasi dengan polisi di sini," ungkapnya.
Muthohir berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya sehingga dengan kehadiran polisi di kantor desa dapat memberikan manfaat serta rasa aman di masyarakat.
"Yang masih enggan ke kantor polisi, sekarang jangan khawatir, kita datang di dekat masyarakat. Mudah-mudahan semuanya dapat terlayani," pungkasnya.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar