Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Ditetapkan

Dilihat 3342 kali
Penyerahan berita acara dan salinan keputusan Komisi Pemilihan Umum oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang kepada Wakil Bupati terpilih, Edi Cahyana, Rabu (25/07)

BERITAMAGELANG.ID - Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magelang, Zaenal Arifin dan Edi Cahyana resmi ditetapkan pada rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Magelang di GOR Gemilang, Kompleks Pemkab Magelang, Rabu (25/07).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afifuddin menjelaskan, dalam Pilkada serentak tahun ini tidak terdapat permohonan perselisihan terkait hasil penghitungan suara akhir.

"Hasil Pilkada 2018, Alhamdulillaah di Kabupaten Magelang tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan. Dengan demikian, maka ini membuktikan bahwa pasangan calon yang ikut serta dalam menjadi peserta di dalam Pilkada tahun 2018 ini sudah dapat menerima," terangnya.

Penetapan ini berdasarkan surat dari KPU RI nomor 739/PY.03/SD/03/KPU/VII/2018 tentang penetapan pasangan calon terpilih, tanpa permohonan perselisihan hasil Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Magelang dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, di Mahkamah Konstitusi.

Afifuddin juga menuturkan terdapat peningkatan partisipasi masyarakat pada Pilkada Kabupaten Magelang tahun 2018 ini.

"Alhamdulillaah, peningkatan partisipasi kita dari Pilkada 2013 cukup signifikan, dari 71,15% partisipasi kita untuk tahun 2013 meningkat menjadi 79,05%," bebernya.

Sebelumnya telah diketahui pasangan nomor urut satu (Padi) memperoleh suara sebanyak 392.789 suara atau 55,59 persen mengungguli pasangan nomor urut dua, M. Zaenal Arifin dan Rohadi Pratoto (Zaroh) sebanyak 313.746 suara atau 44,4 persen.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magelang hanya dihadiri Wakil Bupati terpilih, Edi Cahyana. 

"Untuk pelantikan sendiri (Bupati dan Wakil Bupati Magelang), akan dilaksanakan setelah masa akhir jabatan, yakni per tanggal 29 Januari," tutupnya.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magelang yang juga dihadiri oleh Partai Politik dan Gabungan Partai Politik serta Panitia Pengawas Pemilu diakhiri dengan penyerahan berita acara dan salinan keputusan Komisi Pemilihan Umum oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang kepada Wakil Bupati terpilih, Edi Cahyana.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar