BERITAMAGELANG.ID - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Muntilan Polresta Magelang bersama Satpol PP Kabupaten Magelang menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Muntilan, Jumat (16/12/2022) petang. Dalam operasi petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk.
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir mengungkapkan operasi ini dilakukan sebagai respon keluhan masyarakat soal adanya peredaran minuman keras di wilayah Muntilan.
âJadi sebelumnya kami turun ke masyarakat dan berdikusi permasalahan di wilayah. Mereka menyuarakan adanya peredaran minuman keras di Muntilan dan meminta untuk dilakukan penindakan,â ungkapnya di Mapolsek Muntilan, Sabtu (17/12/2022).
Selanjutnya Polsek Muntilan melakukan koordinasi dengan SatpolPP dan penyidik PPNS Kabupaten Magelang lalu melaksanakan operasi gabungan dalam rangka cipta kondisi.
âKemudian kita melaksanakan operasi cipta kondisi bersama, di beberapa titik, diantaranya wilayah Desa Pucungrejo, dan Gunungpring. Dalam kegiatan tersebut kita berhasil mengamankan 38 botol miras berbagai merk dari penjual, diantaranya, ciu oplosan, mension, dan anggur merah,â jelas Muthohir.
Dia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal dan akan dilaksanakan secara rutin, guna mencegah peredaran miras.
âKarena kita ketahui bahwa miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan kekerasan,â ujarnya.
Kapolsek menegaskan sebagai tindak lanjut kepada penjual miras, akan diserahkan ke penyidik PPNS SatpolPP Kabupaten Magelang untuk dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
âKepada yang bersakutan karena ini melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol maka kita serahkan ke penyidik PPNS untuk dilakukan proses Tipiring,â tegas Muthohir.
Dia mengimbau kepada yang terlibat peredaran miras agar bisa berhenti, dan beralih pada kegiatan atau usaha lain.
âDengan demikian kita harapkan masyarakat dan generasi muda khususnya di wilayah Muntilan terbebas dari pengaruh miras,â pungkasnya.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar