BERITAMAGELANG.ID - Operasi Patuh Candi 2023 kembalidigelar Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan Polresta Magelang. Kegiatan tersebut digelar selama dua pekan dengan mekanisme tilang elektronik dan manual.
Apel kesiapsiagaan digelar di Halaman Mako Polresta Magelang diikuti jajaran Kepolisian, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Magelang Senin (10/072023).
Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso mengatakan adapun sasarannya adalah semua jenis pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas. "Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan 2 mekanisme penindakan tilang. Yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual," katanya usai kegiatan apel kesiapan (10/7/2023).
Meskipun demikian, lanjutnya dari 100 persen penindakan akan dibagi. "Untuk preemtif dan preventif masing-masing 40 persen. Sementara penindakan hukum 20 persen," imbuhnya.
Untuk 20 persen penindakan hukum, katanya nanti 80 persen ETLE. "Untuk 20 persennya nanti tilang manual yang tidak bisa dicover ETLE," tegasnya.
Jadwal razia Operasi Patuh Candi 2023 di Jateng digelar mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Dia menyebut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran pada kegiatan operasi ini; seperti pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.
"Fokus untuk meminimalisasir angka laka lantas fatalitas, dan angka kecelakaan lalu lintas. Meningkatkan disiplin warga dalam berkendara," tegasnya.
Sementara, Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono dalam sambutannya mengatakan; semua personil yang bertugas dalam operasi patuh ini harus mengedepankan sikap humanis dan tidak arogan.
Lebih lanjut kepatuhan dan ketertiban di jalan tidak hanya melalui penegakan hukum; tetapi bisa melalui pendidikan masyarakat, berupa teguran dan imbauan yang humanis.
"Utamakan humania dan tidak arogan," tegasnya
0 Komentar