SIPTENAN Permudah Pengesahan Kelompok Ternak dan Perikanan di Magelang

Dilihat 389 kali

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang meluncurkan layanan digital SIPTENAN (Sistem Pelayanan Dinas Peternakan dan Perikanan) yang memudahkan pengesahan kelompok ternak dan perikanan secara online.


Diluncurkan sejak Januari 2024 dan terintegrasi dalam aplikasi Magelang Smart Service (MSS), layanan ini menjadi solusi praktis dan efisien dalam pelayanan publik. Masyarakat dapat mengakses SIPTENAN melalui aplikasi MSS di Google Play, App Store, atau situs resmi https://mss.magelangkab.go.id.


Menurut Kabid Peternakan, Rofiq Bachtiar, layanan ini merupakan bentuk penerapan Perbup No. 24 Tahun 2021 yang mengatur pengesahan kelompok ternak.


"Prosesnya kini lebih cepat, praktis, dan bisa dilakukan dari rumah. Pengajuan dan berkas diserahkan secara digital," jelasnya, Senin (28/4/2025).


Sementara itu, Lisa Ayu S, Penyuluh Pertanian Ahli Muda, menambahkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap SIPTENAN terus meningkat.


"Ini membuktikan bahwa layanan digital makin diterima, bahkan oleh masyarakat di desa," Katanya.


Hingga kini, lebih dari 200 kelompok telah memanfaatkan layanan ini. Dispeterikan juga menyediakan pendampingan langsung bagi masyarakat yang masih awam dengan sistem online.


SIPTENAN tidak hanya mempermudah proses administrasi, tapi juga menjadi alat pengelolaan data dan pengawasan yang lebih efektif. Dengan sistem ini, Pemerintah Kabupaten Magelang memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif, transparan, dan berbasis teknologi.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar