Sosialisasi Perizinan Usaha bagi Pelaku UMKM di Madyogondo Ngablak

Dilihat 95 kali
Sambutan Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Usaha Mikro Kecil di Desa Madyogondo, Ngablak, Rabu (20/8)

BERITAMAGELANG.ID - Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Usaha Mikro Kecil Kembali diadakan sebagai lanjutan dari pelatihan tata boga di Desa Madyogondo, Kecamatan Ngablak, Rabu (20/8). Tak hanya pelaku usaha kuliner, beberapa pelaku usaha lain juga mengikuti kegiatan yang diadakan DPMPTSP Kabupaten Magelang tersebut. Terdapat pelaku usaha lain seperti bidang pertanian, meubel, reparasi peralatan dan lain sebagainya.


"Apresiasi kepada bapak/ibu pelaku usaha yang telah berkenan hadir mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan berusaha di Aula Balai Desa Madyogondo, Kecamatan Ngablak dengan harapan kegiatan ini dapat menambah wawasan, pemahaman pelaku usaha terkait kemudahan perizinan berusaha serta kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha," ucap Didik Kristia Sofian, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang dalam sambutannya.


Dalam paparannya, Edi Hastoro, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Magelang mengatakan dalam kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat membuat NIB sebelum melangkah ke perizinan selanjutnya. 


"Pada kesempatan hari ini mari sebaik-baiknya agar tidak ada masalah di kemudian hari, jika sudah mempunyai izin semua urusan pasti lancar," pesannya.


Pelayanan prima dibutuhkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Magelang. Pelayanan prima adalah pelayanan yang diberikan dengan kualitas melebihi harapan pengguna layanan. Hal-hal yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam meningkatkan kualitas pelayanan salah satunya adalah membangun Mal Pelayanan Publik dimana semua layanan bisa di dalam satu tempat. Materi tersebut disampaikan Ariyanto, anggota DPRD Kabupaten Magelang.


Selanjutnya materi mengenai pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Online Single Submission Risk Based Approached (OSS RBA) disampaikan Reni Dwi Riyana, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Kabupaten Magelang. Dilanjut dengan desk pendampingan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar