Tenaga Pendamping Profesional Berperan Penting Dalam Pembangunan Daerah

Dilihat 3863 kali
Tenaga Pendamping Profesional dalam Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Keluarga Besar P3MD Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso menyampaikan, tugas-tugas pokok para Tenaga Pendamping Profesional dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sangatlah penting. Hal tersebut merupakan implementasi UU No 6 Tahun 2014 tentang desa.

Para Tenaga Pendamping Profesional bertanggung jawab meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas Pemerintah Desa. 

Dan perangkat desa harus mampu meningkatkan sinergitas pembangunan lintas sektoral, pemaksimalan aset desa secara partisipatoris. Seluruh elemen pemerintah mengubah pola pikir masyarakat untuk mewujudkan kemandirian desa. 

"Secara khusus saya mengharapkan dengan adanya pendampingan ini, dapat membantu kepala desa dan perangkatnya, dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa secara baik dan benar. Sehingga visi dan misi pemerintah pusat, provinsi dan daerah dapat berjalan dengan baik dan benar," ucap Iwan saat membacakan Sambutan Bupati Magelang, dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Keluarga Besar P3MD Kabupaten Magelang, Kamis (20/6) di Rumah Makan Brambang Salam Tempuran.

Kegiatan yang dihadiri oleh 170 Tenaga pendamping profesional Program P3MD bersama dinas terkait tersebut selain bertujuan untuk halal bihalal silaturahim juga bermaksud Tenaga Pendamping Profesional menerima pembinaan dari Bupati Magelang.

"Anggota Tenaga Pendamping Profesional juga perlu mendapat motivasi dari Bupati Magelang," ucap Koodinator Kabupaten Magelang, Al Amin.

"Golnya adalah percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta penggunaan dana desa secara tepat saaran, yang berguna berkualitas bagi masyarakat.

Termasuk mendampingi dan memantau penggunaan dana desa, dengan leading sektor Dispermades," terang Al Amin.

Al Amin menambahkan, keberadaan pendamping ini bertugas mendampingi dalam  perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, terutama yang menggunakan aplikasi tertentu.

"Pendamping mendampingi pemerintah desa karena semua sistem pelaporan menggunakan aplikasi yang bisa langsung terhubung ke pemerintah pusat, yaitu Sistem Keuangan Desa melalui aplikasi laporan langsung terhubung ke Kemendagri, Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan.

Setiap Pendamping mengampu tiga sampai empat desa," kata dia. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar