BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang segera meluncurkan inovasi 'Si PBB Trengginas" (Sistem Informasi PBB P2 secara Terintegrasi, Gesit dan Tangkas). Sebuah inovasi yang akan mengubah proses pemuktahiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dari manual menjadi digital.
Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh menerangkan, yang melatar belakangi inovasi Si PBB Trengginas ini karena selama ini untuk pemuktahiran data PBB masih dilaksanakan secara manual.
"Jadi prosesnya masih dari wajib pajak mengajukan ke Pemerintah Desa, kemudian desa mengajukan ke BPPKAD, atau dari wajib pajak langsung ke BPPKAD dengan membawa dokumen-dokumen terkait," terang, Siti Zumaroh, Sabtu (26/10/2024).
Menurut Siti Zumaroh, proses tersebut akan memakan waktu yang cukup lama, membuang tenaga dan biaya sehingga tidak efisien. Oleh karena itu, pihaknya menggagas untuk proyek perubahan agar bagaimana SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB P2 bisa dimutakhirkan secara cepat, akurat dan efisien.
Inovasi Si PBB Trengginas ini juga bermanfaat untuk mendukung terwujudnya Satu Data Pertanahan dan Satu Data Pajak Daerah, sehingga data yang dimiliki oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Magelang dapat selaras dan terintegrasi dengan baik.
"Kemudian dari Pemerintah Provinsi harapannya ini akan menjadi contoh untuk Pemerintah Kabupaten/Kota lain karena manfaatnya yang besar bagi masyarakat," kata Siti Zumaroh.
Kemudian, Kepala BPPKAD menambahkan bahwa bagi Pemerintah Kabupaten Magelang, inovasi ini membawa banyak manfaat. Wajib pajak dapat dilayani dengan lebih baik melalui sistem yang lebih optimal, sementara Pemerintah Desa juga dimudahkan oleh keberadaan inovasi ini.
Inovasi ini tidak hanya memudahkan dalam pemutakhiran data PBB-P2, tetapi juga memberikan manfaat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan akurat, potensi penerimaan PBB-P2 dapat ditingkatkan, sehingga PAD Kabupaten Magelang dapat terus meningkat.
Peningkatan PAD ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Magelang, termasuk program pengentasan kemiskinan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan alokasi dana yang lebih memadai, program pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan tepat sasaran serta mendorong kemajuan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Si PBB Trengginas direncanakan launching pada akhir Oktober 2024.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar