BERITAMAGELANG.ID - Masyarakat Magelang didorong agar tidak ragu melapor apabila menemukan, mengetahui, atau menjadi korban tindak kekerasan. Masyarakat Magelang dapat mendatangi kantor Sahabat Perempuan di Dusun Dangean Gulon, Salam, Magelang atau menghubungi nomor telepon 0293-585573.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang perlu diselesaikan. Kerap kali, korban kekerasan tidak menyuarakan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual. Banyak di antara korban yang kesulitan melapor atau tak berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami.
Kekerasan seksual menjadi isu krusial yang mengancam perempuan dan anak, baik itu di ranah domestik maupun publik. Tidak terkecuali di lingkungan satuan pendididkan seperti perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi perempuan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan diri. Namun, justru menjadi tempat dengan jumlah kekerasan seksual tertinggi di lingkungan satuan pendidikan.
"Di tahun 2024 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Magelang semakin meningkat, dan semakin beragam salah satunya di lingkungan pendidikan," kata Direktur Sahabat Perempuan Putri Andhani saat menjadi narasumber dalam program dialog Jagongan Lan Musyawarah di Radio Gemilang, Muntilan, Selasa (22/10/2024).
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masih terus terjadi hingga saat ini, sekolah, kampus, bahkan pondok pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk menuntut ilmu, kini tidak lagi menjadi tempat yang aman dari pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
"Total kasus yang masuk di Sahabat Perempuan ada 76, sedangkan 31 di antaranya kekerasan seksual," ungkap Putri.
Putri menerangkan kekerasan seksual sekarang tidak hanya menimpa perempuan dan anak perempuan, tapi terjadi juga pada laki laki.
"Hal itu terjadi di lingkungan satuan pendidikan dan yang kita dampingi sekarang anak-anak sekolah," lanjutnya.
Divisi Informasi Dokumentasi dan Publikasi pada Sahabat Perempuan, Dian Prihantini menegaskan, kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak harus sampai di ranah hukum. Sahabat Perempuan akan mendampingi kasus tersebut dan mendorong korban harus berani membongkar kasus kekerasan yang menimpanya.
"Jadi tidak sekedar selesai di mediasi. Bila terjadi ancaman dari pihak lain seperti pelaku, SP akan mendampingi dan memberi motivasi bahwa korban dan keluarga dilindungi Undang Undang," jelas Dian.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar