Foto: Polres Magelang Luncurkan Program SKCK Door To Door
25 Februari 2021 16:51Zain FirmansyahDilihat 1682 kali
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhie didampingi Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba saat launching program QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Cashless dan layanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Door to Door di kompleks Polres Magelang, Kamis (25/2/2021)
Layanan tersebut untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pungli dan meminimalkan kerumunan dalam situasi pandemi Covid-19
Dalam paparannya, Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba menyampaikan jajaran polres Magelang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari wilayah bebas dari korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi dan bersih melayani (WBBM)
Pelayanan SKCK Door to Door diprioritaskan bagi difabel, kelompok rentan dan pemohon yang apabila memerlukan SKCK misalnya terjadi bencana
Program quick response code Indonesian standard (QRIS) cashless dan layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) "door to door" sebagai terobosan kreatif dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara prima