Pegiat Organisasi Perempuan Siap Jadi Duta Sadar Data Pemilih

Dilihat 17 kali
Pendidikan Pemilih Bagi Kelompok Perempuan di Kabupaten Magelang Dalam Rangka Mewujudkan Data Pemilih Akurat, Senin (13/9/2026) di aula kantor KPU setempat.

BERITAMAGELANG.ID - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Magelang, Yudi Irawati Sahid menyatakan pegiat organisasi wanita di Kabupaten Magelang siap menjadi Duta Sadar Data Pemilih. Hal ini untuk mendukung suksesnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang.


Istri wakil bupati Magelang tersebut menyampaikannya pada kegiatan Pendidikan Pemilih Bagi Kelompok Perempuan di Kabupaten Magelang dalam Rangka Mewujudkan Data Pemilih Akurat, yang digelar KPU Kabupaten Magelang, Senin (14/9/2026) di aula kantor KPU setempat. Kegiatan ini diikuti pengurus seluruh organisasi wanita yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Magelang.


Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik mengatakan, kegiatan ini memang sedari awal ditujukan untuk mengajak perempuan agar tampil ke ruang publik, menjadi role model mengingatkan keluarga dan lingkungan untuk lebih peduli atau sadar data pemilih.


Dalam forum yang sama, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati saat menjadi pemateri utama kegiatan pendidikan pemilih ini menjelaskan, pentingnya peran perempuan menjadi figur panutan (role model) sadar data pemilih.


"Karena perempuan merupakan bagian penting dari pemilih dan keluarga," ujar Siti Nurhayati.


Perempuan berperan dalam memastikan data anggota keluarga tetap benar dan mutakhir. Perubahan data kependudukan dapat terjadi setiap saat: usia, domisili, status kematian, dan identitas.


"Kesadaran melaporkan perubahan membantu menjaga kualitas data pemilih," terangnya.


Ada beberapa peran yang bisa dilakukan oleh perempuan, yakni dengan Cek: memastikan data diri dan keluarga sesuai; Laporkan: menyampaikan perubahan data kepada penyelenggara; Koreksi: meminta perbaikan jika terdapat ketidaksesuaian; dan Ajak: mengingatkan keluarga dan lingkungan untuk peduli data pemilih.


Materi ini cukup menarik perhatian peserta, salah satunya Endang Sulistyawati Lucia, pengurus organisasi Wanita Katolik RI (WKRI) Kabupaten Magelang. Ia menanyakan adakah tenggat atau batas waktu pelaporan perubahan data pemilih khususnya bagi anak yang sudah mencapai 17 tahun. Siti Nurhayati menjelaskan, tidak ada batas waktu.


Sri Rahayu Widyastuti dari Paguyuban Keluarga (PK) DPRD Kabupaten Magelang menanyakan perihal WNI yang bekerja di luar negeri, bagaimanakah nanti proses pendataan data pemilihnya, termasuk mekanisme menggunakan hak suaranya kelak saat pemilu atau pemilihan.


Menanggapi pertanyan tersebut, Siti Nurhayati menjelaskan akan ada pendataan khusus bagi WNI yang bekerja di luar negeri.


"Mereka akan didata oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN)," jelasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang