Legacy Zaenal Arifin SIP, Untuk Magelang 2045

Dilihat 465 kali

UNTUK meraih Indonesia Emas 2045, Kabupaten Magelang tidak cukup bervisi maju berdaya saing, tetapi harus bervisi Unggul. Demikian, disampaikan Bupati Magelang pada FGD Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045, pada 27 Oktober 2023 lalu. 

Maksud FGD (focused group discussion) secara kronologis, dijelaskan Sekretaris Bappeda Margono Magister Publik Administration, bahwa: “Draft awal RPJPD yang disusun oleh PSPPR UGM, telah sosialisasi dan cek-recek untuk mendapatkan umpan-balik dari Perangkat Daerah. Pada FGD saat ini giliran para petinggi eksekutif-plus untuk memberikan arahan masukan”. 

Petinggi eksekutif yang hadir dan memberikan pencerahan adalah Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP, Sekretaris Daerah Drs. Adi Wariyanto, dan para asisten, plus Pembina PKK Kabupaten Magelang Christanti Handayani, SE.

Sebagai pembina PKK Christanti Zaenal Arifin, secara gamblang mendeskripsikan 10 program pokok PKK yang mendukung program Pembangunan, khususnya dalam peningkatan peran perempuan. Demikian diiformasikan oleh Ludfi Krisnawati Magister Ilmu Politik. Sementara menurut Purwanti S.Sos., MT, juga dipaparkan peran PKK sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan keluarga.

Menurut Dhanik Ernawati, ST. MT., jika ditarik ke atas dalam pohon masalah, paparan Bu Tanty, nama akrab Cristanti Zaenal Arifin, adalah PUG (pengarus utamaan gender) dalam pembangunan. 

PUG merupakan strategi untuk menjamin bahwa isu gender diimplementasikan dalam proses perencanaan pembangunan. PUG bertujuan agar perempuan memiliki kesempatan dan akses yang setara. 

PUG berpeluang besar menjadi isyu strategis RPJPD 2025-2045 mengingat Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Magelang tahun 2014: 92,79 dan pada tahun 2022 menurun tipis menjadi 92,21. Dan belum mencapai nilai ideal, jika pembangunan merata, IPG = 100. 

IPG diperoleh melalui perbandingan IPM perempuan terhadap IPM laki-laki. IPG untuk mengetahui apakah dampak pembangunan dapat dinikmati secara merata, antara laki-laki dan perempuan. 

IPG berhak mendapatkan satu kapling sebagai ‘sasaran’ dalam RPJPD 2025-2045, bersamaan dengan itu satu indicator ‘sasaran’ dalam pemerataan, untuk menguji kesetraan akses antar kelompok Masyarakat (kaya-miskin), yaitu indeks gini. 

Jaminan ini juga dapat dilihat dari amanat pasal 258 UU No. 23/2014 tentang Pemda, bahwa pembangunan daerah untuk peningkatan dan pemerataan: 1. Pendapatan masyarakat; 2. Kesempatan kerja; 3. Lapangan berusaha; 4. Akses dan kualitas pelayanan publik; dan 5. Daya saing Daerah.

Terkait daya saing daerah, Bupati Magelang meminta untuk lebih tegas lagi, bahwa untuk meraih Indonesia Emas 2045, visi maju tidak lagi cukup tetapi visinya harus ‘unggul’. Maknanya, jika maju berarti ‘ikut bertanding’ tetapi jika unggul berarti ‘memenangkan pertandingan atau juara’. 

Teknisnya, jika biasanya visi maju diukur dari indikator indek daya saing daerah (DSD), dan dinarasikan sebagai meningkatnya IDSD, maka dalam visi unggul dapat dinarasikan secara numerik menjadi mencapai IDSD: 3,64 (melampaui IDSD Jateng), atau mencapai IDSD: 3,51 (melampai IDSD Kota Magelang).


Demikian dinamika dalam FGD. Sebagaimana diinformasikan Purwanti MT, sesuai hasil kajian PSPPR UGM rumusan visi RPJPD adalah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan, sementara dalam FGD muncul usulan agar hal-hal terkait berbudaya, lestari, mandiri dan unggul.

Oleh karena itu Aswandi, ST, MT., mengingatkan agar dalam mengakomodasi usulan memperhatikan kaidah metodologi. Mengingat, rumusan dari PSPPR memakai metode yang ketat, dari masalah pokok à masalah à akar masalah, lengkap dengan basis datanya. 

Senada Endang RQ SE. MM., kabid Permonev Bappeda, mengingatkan bahwa segala penyesuain terkait hasil FGD ada batas waktunya, mengingat tahapan penyusunan RPJP. Ditambahkkan, bahwa mulai bulan depan sudah tidak ada lagi yang mepersoalkan perumusan masalah dan isyu strategis, beserta metodologinya. Pokoknya, harus gerak cepat, gercep dan sat set.


Sat set, juga dilakukan oleh Warsini S.Sos, MM, Kabid Pemsosbud menaggapi hasil pencermatan Kepala Bappeda Taufik Hidayat Yahya, tentang lambatnya laju penurunana angka kemiskinan. Pada tahun 2014 persenase penduduk miskin 12,98% delapan tahun kemudian   pada tahun 2022 persenase penduduk miskin 11,09%. Artinya setiap tahun hanya menurun 0,23%.

Akhirnya, dalam sambutan penutupan FGD Sekretaris Bappeda menggaris bawahi pesan Bupati Magelang, bahwa Bonus Demografi jangan membuat terlena, karena bonus itu bisa lewat begitu saja jika kita tidak berbuat apa-apa. 

Bahwa sesungguhnya, bonus demografi dimana proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar jika dibandingkan dengan usia nonproduktif (65 tahun ke atas, dapat dimaknai sebagai signal. Peringatan untuk berbuat, menghadapi besarnya penduduk usia kerja. Ibarat ada penambahan tentara, maka harus ditanggapi dengan penambahan senjata.

Sudah menjadi tradisi, menurut Peter Hezz dan Clarke Ross (Economic Development),  untuk mempersenjatai tambahan angkatan kerja sebagai dampak bonus demografi, adalah pembentukan modal fisik (physical capital formation). Instrumen kebijakaannya adalah tabungan dan investasi. 

Jangan terlena juga untuk memasukkan aksi menghadapi bonus demokrasi ini ke dalam RPJP. Susun narasinya dengan mengikuti pola: masalah pokok à masalah à akar masalah. Demikian Pak Zaenal, yang telah mengemban tugas selama dua periode, dengan sepenuh hati menyampaikan untuk Kabupaten Magelang 2045 suatu warisan terbaik, legacy. 


*)Penulis : Oleh Budiana, Purna JF Perencana. 

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar