Terungkap, Ini Bahaya Vape Atau Rokok Elektrik

Dilihat 3687 kali

BERITAMAGELANG.ID - Rokok elektrik, Vape, atau e-Cigarette (Electronic Nicotine Delivery Systems) menjadi candu baru bagi generasi milenial. Hasil penelitian meski efek bahaya sudah nyata, regulasi penggunaannya masih menjadi kontroversi. 

"Sesak nafas, kejang, nyeri otot karena tidak ada standarisasi kualitas komposisi  pembuluh darah jadi kering," kata Ketua Muhammadiyah Tobaco Control Center (MTCC) UMMagelang Dra. Retno Rusdjijati M.Kes pada Berita Magelang, Sabtu (23/3).

Menurut hasil penelitian berbagai lembaga kesehatan, menghirup rokok elektrik atau Vape juga berakibat kerusakan jangka panjang pada kesehatan, mulai dari tenggorokan dan paru-paru karena mengering.

Lebih miris, berdasar penelitian remaja yang belum kecanduan rokok tembakau dan menghisap Vape akan memiliki resiko 6 kali lebih besar dari perokok tembakau di kemudian hari.

"Kadar nikotin melebihi dari dosis yang semestinya dari rokok konvensional," lanjut Retno.

Dalam Diskusi Bareng Mahasiswa dengan tema 'Kontroversi E-Cigarette dan Penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)', Jumat (23/3), jurnal MTCC UMMagelang merilis data hasil penelitian terbaru, dimana dari 86 negara dunia, 27 negara diantaranya melarang penjualan rokok jenis elektrik tersebut lantaran bahaya klinis yang ditimbulkan.

Ns.Ruspratikno Abimanyu S.Kep, MCH, CHT terapis dari Balai Kesehatan Masyarakat Kota Magelang yang menjadi narasumber dalam diskusi itu menceritakan asal muasal Vape, dari obat menjadi racun.

Semula, Vape digunakan untuk terapi pengurangan rokok yang diciptakan oleh peneliti China. Namun karena berbahaya bagi kesehatan, otoritas China kemudian melarangnya. Sedangkan di Indonesia, rokok elektrik masih bebas dikonsumsi.

New York menjadi negara terbaru yang melarang konsumsi rokok elektrik ini. 

"Indonesia nomor 3 komsumen rokok dunia setelah China dan India," ungkap Abimanyu.

Badan kesehatan dunia WHO, imbuhnya, juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan untuk meminimalkan resiko potensial perokok pasif. 

Ditemukan 168.000 orang rentang usia 12-29 tahun bukan perokok, kemudian menjadi pengguna Vape harian. 

"Tidak terbukti klaim kesehatan dari rokok elektronik komersialisasi dari produk alternatif pabrikan rokok," lanjutnya.

Abimanyu menandaskan, rokok elektrik merupakan rokok konvensional mengandung zat berbahaya dan merusak kesehatan. 

Sedangkan MTCC akan mendorong Pemerintah melarang iklan, promosi rokok elektrik serta mendesak PemProv Jawa Tengah menetapkan Perda KTR untuk melindungi generasi muda.


Editor Fany Rachma

4 Komentar

Nico lumban gaol 25 Maret 2019 23:35
Basic/ dasar penelitian dari mana ya ? Saya sudah 7 thn menggunakan dan mendapatkan pengaruh yang lebih positif. Coba di cari peraturan di inggris bagaimana , pemerintah inggris malah lebih menganjurkan vape.
Wiwid sugihartono 25 Maret 2019 23:10
Menurut Amaliya dari Academic Leadership Grant Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, teknologi yang diterapkan pada vape terbilang aman. "Penggunaan vape itu berupa heat (dipanaskan). Cairan vape yang dipanaskan akan menghasilkan uap. Berbeda dengan rokok konvensional yang menerapkan teknik burn (dibakar). Ketika rokok konvensional menyala, maka menghasilkan asap pembakaran," jelas Amaliya saat memaparkan soal vape dalam acara "Diskusi Panel Potensi Alternatif Produk Tembakau" di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta pada Rabu (9/8/2017). Dari penelitian hingga saat ini, uap yang dihasilkan dari pemanasan cairan vape--yang termasuk mengandung nikotin--tidak menghasilkan senyawa lain yang berbahaya untuk tubuh. Ketika dipanaskan, cairan vape, khususnya nikotinlah yang akan masuk ke dalam tubuh. Salah satu efek positif nikotin dapat membuat seseorang lebih waspada. "Pada rokok konvensional, senyawa lain yang berbahaya dari hasil pembakaran dapat terbentuk. Ada sekitar 7 ribu senyawa sampah (zat kimia berbahaya) yang akan terhirup masuk. Senyawa berbahaya akan memicu kanker maupun penyakit jantung bagi perokok. Ini ditemukan pada asap rokok konvensional," lanjut Amaliya, yang juga tergabung di Yayasan Pemerhati Kebijakan Publik (YPKP). Ia mengibaratkan, vape seperti ketel berisi air yang dimasak. Uap dari ketel itu keluar dan tidak berbahaya. Sementara itu, rokok konvensional diibaratkan seperti asap hitam yang keluar dari cerobong asap industri. Banyak senyawa berbahaya yang keluar dan mencemari lingkungan sekitar.
Hamba Allah 25 Maret 2019 23:05
Nyatanya badan saya malah lebih enak setelah berhenti merokok dan beralih ke vape
Joko kristianto 25 Maret 2019 22:12
Kalau bikin berita yang berimbang donk..."Tidak terbukti klaim kesehatan dari rokok elektronik komersialisasi dari produk alternatif pabrikan rokok," emang mtccummagelang dah bikin penelitian atau cuma nyomot2 data dari mbah google? YKPP dah ada penelitian tuh..kenapa gak diundang menjadi narasumber https://www.google.com/amp/s/daerah.sindonews.com/newsread/1308539/21/sehat-rokok-konvensional-atau-vape-ini-hasil-penelitian-unpad-1527143850 Jangan sampai edukasi membuat kita lebih bodoh..vape on

Tambahkan Komentar