Evaluasi SPBE 2025: Kabupaten Magelang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Digital

Dilihat 88 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Magelang Tahun 2025 di RM Omah Mbudur, Dusun Jowahan, Desa Wanurejo, Kecamatan Borobudur, Rabu (25/6/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari perangkat daerah, termasuk Tim Penilai Mandiri SPBE serta Tim Penyusun Arsitektur dan Peta Rencana SPBE. Hadir pula perwakilan legislatif dari Komisi III DPRD Kabupaten Magelang sebagai narasumber dalam diskusi panel yang berlangsung hangat dan konstruktif.


Kepala Diskominfo Kabupaten Magelang Budi Daryanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.


Diskusi panel mengangkat dua topik utama, yaitu: “Kebijakan Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pemerintahan dan Pelayanan Publik” serta “Progress Implementasi SPBE Kabupaten Magelang”. Materi tersebut mengacu pada visi Magelang Anyar Gress yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2025–2030, yang berkomitmen membangun pemerintahan yang aman, nyaman, religius, unggul dan sejahtera.


Sosialisasi ini juga menjadi ajang konsolidasi dalam rangka menyambut evaluasi SPBE tingkat nasional tahun 2025. Kabupaten Magelang menargetkan perbaikan indeks SPBE melalui penguatan regulasi, peningkatan infrastruktur TIK, dan pengembangan SDM digital sebagaimana diatur dalam Perda TIK Nomor 3 Tahun 2019.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Magelang menunjukkan keseriusannya dalam mengakselerasi transformasi digital daerah, sejalan dengan rencana strategis nasional dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.


"SPBE bukan hanya soal aplikasi, tetapi transformasi sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani. Ini adalah komitmen kita bersama," tegas Budi Daryanto.


Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Magelang, Budi Purnomo menyampaikan pandangannya terkait urgensi tata kelola digital di sektor pemerintahan.


"SPBE bukan sekadar program administratif, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas untuk menjawab harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan, cepat, dan adaptif," ujar Budi.


Ia juga menyoroti pentingnya dukungan politik dan penganggaran dalam keberhasilan implementasi SPBE, seraya mengingatkan bahwa aspek keberlanjutan harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam pengembangan infrastruktur dan sistem digital.


"Komisi III DPRD akan terus mengawal agar alokasi anggaran untuk infrastruktur TIK dan penguatan kapasitas SDM digital mendapat porsi yang layak," tegasnya.


Selain itu, Kabid Informatika pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Musokhip juga memaparkan perkembangan implementasi SPBE di Kabupaten Magelang, termasuk capaian indeks SPBE, pemanfaatan aplikasi layanan publik, serta inovasi pelayanan administrasi digital desa seperti Simpelndeso dan Magelang Smart Service (MSS).


Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk konsolidasi antarperangkat daerah sekaligus mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Hal ini juga sejalan dengan visi Magelang Anyar Gress: Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera, yang diusung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar