Forkompincam Mungkid Gelar Operasi Yustisi Penertiban Masker di Ruang Publik

Dilihat 1351 kali
PENERTIBAN. Forkompincam Mungkid dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penertiban masker di Lapangan Soepardi Sawitan Mungkid.

BERITAMAGELANG.ID - Forkompincam Mungkid laksanakan Operasi Yustisi penertiban masker di Lapangan drh. Soepardi Kota Mungkid, Senin (21/9/2020), dengan menurunkan 15 personil gabungan Polsek Mungkid, Koramil Mungkid dan Kecamatan Mungkid.


Komandan Koramil Mungkid, Kapten Arm Mashudi Pitoyo, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Mungkid.


"Lokasinya berpindah-pindah, seperti di pasar, jalan raya dan ruang publik. Warga yang kedapatan tidak memakai masker terkena sangsi sosial menyanyikan lagu wajib nasional, kemudian disuruh untuk membeli masker di sekitar Lapangan Soepardi. Untuk warga yang membawa masker tetapi lupa tidak dipakai, disuruh memakai," ucap Pitoyo.


Camat Mungkid Raden Anta Murpuji Antaka S.Sos, yang turut dalam kegiatan tersebut, menyampaikan, pihaknya terus mensosialisasikan Perbup No. 38/2020, Peraturan Bupati Magelang No. 38, terkait tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.


"Selain turun langsung ke masyarakat, kami juga mensosialisasikan peraturan tersebut kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Mungkid," ungkap Anta.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Mungkid Akp, M Ahdi. SH. MH, menyampaikan pesan agar masyarakat lebih disiplin gubanan masker, serta patuhi protokol kesehatan.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar