Nenek 80 Tahun Meninggal Terbakar Bersama Rumahnya

Dilihat 2560 kali

BERITAMAGELANG.ID - Seorang nenek lansia berusia 80 tahun meninggal dunia bersamaan dengan terbakarnya rumah yang ditempati di Dusun Dadapan Desa Mangli Kecamatan Kaliangkrik, Kamis (9/1/2025).


Musibah mengenaskan  yang menimpa nenek bernama Ribut pada hari itu pukul 13.00 WIB dilaporkan oleh TRC (Tim Reaksi Cepat) BPBD Kabupaten Magelang, Barokah.


Dilaporkan musibah yang terjadi pada siang hari itu bermula dari terbakarnya rumah nenek Ribut. Diduga peristiwa terjadi karena tungku api menyala terlalu besar kemudian menyambar dan membakar kayu yang berada di sebelahnya. 


"Nyala apipun semakin membesar, diduga hal itu kemudian membakar rumah," lapor Barokah.


Meskipun peristiwa kebakaran itu hanya mengakibatkan rumah mengalami kerusakan sedang, mengakibatkan pemiliknya, yaitu Nenek Ribut, meninggal dunia. Diduga karena usia tuanya, sehingga gerak gerik nenek Ribut melambat. 


"Sehingga iapun tidak dapat menyelamatkan diri dari kejaran api," ungkap Barokah.


Dijelaskan, di rumah Itu nenek Ribut hidup seorang diri. 


"Rumah itu dihuni Ibu Ribut yang telah berusia 80 tahun. Rumah dengan penghuni satu KK, satu jiwa," lanjutnya.


Upaya penanganan darurat telah dilakasanakan, yaitu dengan pemadaman yang melibatkan unsur TNI, POLRI, BPBD, relawan, dan warga. Korban hingga saat dilaporkan sudah dilakukan proses pemulasaran jenazah oleh Puskesmas dan warga Dusun Dadapan Desa Mangli Kecamatan Kaliangkrik.


BPBD Kabupaten Magelang telah melakukan droping bantuan barang logistik akibat kejadian kebakaran rumah tersebut.


Berdasarkan catatan SIKK (Sistem Informasi Kebencaan Kabupaten) Magelang, musibah yang menimpa nenek Ribut ini merupakan bencana kebakaran pertama di 2025. Atau bencana keempat di awal tahun ini. Dimana kejadian bencana sebelumnya adalah tanah longsor dua kali dan cuaca ekstrem satu kali.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang