"Operasi Yustisi ini dalam penanganan Covid-19 kepada warga masyarakat, khususnya yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker di tempat umum, berkerumun dan sebagainya," ucap Kapolsek Salaman AKP Marsodik.
Marsodik menyampaikan, kegiatan tersebut menyasar ruang publik seperti pasar dan jalan raya, tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.
Adapun lokasi operasi Yustisi tersebut, pertama di Pasar Kalangan Desa Sidomulyo Kecamatan Salaman dengan teguran lisan sembilan kali, sanksi sosial menghafalkan Pancasila satu kali, kemudian dilajutkan pembagian dua masker.
Lokasi kedua, Pasar Salaman Kecamatan Salaman dengan teguran lisan 16 kali, kerja sosial menyapu satu kali, menghafalkan Pancasila dua kali, dan pembagian tiga masker.
Lokasi ketiga di depan Mako Polsek Salaman Jl. Salaman - Purworejo Kecamatan Salaman, dengan teguran lisan 21 kali, menyanyikan lagu nasional dua kali, menghafalkan Pancasila tiga kali, serta pembagian enam masker.
"Dalam operasi Yustisi ini kami tidak hanya memberikan sanksi sosial tetapi juga membagikan masker kepada warga yang belum punya," terang AKP Marsodik.
Petugas yang dilibatkan meliputi personil dari Kecamatan Salaman, TNI dan POLRI.
@kominfomagelang ✨ Transformasi Mindset, Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas! Pemerintah Kabupaten Magelang terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan birokrasi yang profesional, responsif, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan Transformasi Mindset dan Sharing Praktik Baik Pelayanan Publik, seluruh jajaran diajak untuk membangun pola pikir positif, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah. 🤝 Karena pelayanan terbaik lahir dari kerja sama, kepedulian, dan semangat melayani dengan sepenuh hati. Bersama, wujudkan pelayanan publik yang cepat, ramah, tuntas, dan berkualitas demi Magelang yang semakin maju! #Magelang #KabupatenMagelang #PelayananPublik #TransformasiBirokrasi
♬ original sound kominfomagelang
0 Komentar