Pemkab Magelang Siap Dukung PPKM

Dilihat 2335 kali
Foto ilustrasi: Freepik.com
BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang siap mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

"Meskipun tidak termasuk wilayah yang disebutkan dalam surat edaran Gubernur Jateng, Kabupaten Magelang masih termasuk dalam zona merah Covid-19," demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

Pemkab Magelang tetap mewajibkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Dengan demikian akan mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.

"Kami berkoordinasi dengan unsur stakeholder akan melaksanakan operasi yustisi di wilayah perbatasan guna mendukung PPKM," lanjutnya.

Operasi Yustisi akan dilaksanakan gabungan oleh Satpol-PP, Polres, Kodim 0705 Magelang.

PPKM akan dilaksanakan pada 11 - 25 Januari 2021 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tanggal 8 Januari 2021.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang

✨ Transformasi Mindset, Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas! Pemerintah Kabupaten Magelang terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan birokrasi yang profesional, responsif, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan Transformasi Mindset dan Sharing Praktik Baik Pelayanan Publik, seluruh jajaran diajak untuk membangun pola pikir positif, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah. 🤝 Karena pelayanan terbaik lahir dari kerja sama, kepedulian, dan semangat melayani dengan sepenuh hati. Bersama, wujudkan pelayanan publik yang cepat, ramah, tuntas, dan berkualitas demi Magelang yang semakin maju! #Magelang #KabupatenMagelang #PelayananPublik #TransformasiBirokrasi

♬ original sound kominfomagelang