Pentingnya Pembangunan Sumber Daya Manusia Mengenai Kesadaran Perizinan

Dilihat 1508 kali
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kemudahan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Usaha Mikro dan Kecil

BERITAMAGELANG.ID-Pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, akan tetapi perlu diperhatikan juga pembangunan sumber daya manusia. Dalam rangka pembangunan sumber daya manusia terkait perizinan DPMPTSP Kabupaten Magelang  bertempat di BAlai Desa Pagergunung Kecamatan Ngablak melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko bagi usaha mikro dan kecil, Sabtu (9/12/23). Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis diikuti oleh pelaku usaha sekitar Desa Pagergunung Kecamatan Ngablak.


Kepala Desa Pagergunung, Wakhrodi, menyampaikan rasa terima kasihnya dan sugeng rawuh kepada tim DPMPTSP Kabupaten Magelang dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, Prihadi. Pagergunung ditunjuk untuk melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis adalah agar masyarakat sekitar Pagergunung mengetahui dan tergerak untuk melakukan pengurusan perizinan atas usaha yng meraka lakukan. 


"Semoga dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini memberi manfaat untuk sumber daya manusia disini dan akan menjadi bekal ilmu sehingga suatu saat akan menjadi hal yang baik bagi panjenengan semua utamanya untuk usaha agar lebih baik," kata Wakhrodi.


Prihadi dari Komisi II DPRD Kabupaten Magelang menambahkan, fungsi dari kegiatan ini adalah agar Masyarakat sekitar Desa Pagergunung sadar akan perizinan. Karena terdapat banyak potensi di wilayah Pagergunung dalam hal usaha terutama bidang pariwisata yang akan memunculkan banyak usaha disekitarnya.


Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Umi Haniyati Chauliyanah,  memaparkan bahwa kegiatan usaha harus sesuai dengan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Magelang agar tidak melanggar peraturan, karena dengan adanya system baru yang menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha bisa mengakses secara mandiri dimana saja dan kapan saja melalui website oss.go.id.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar