Perkuat P4GN, BNN Magelang dan LPKA Kutoarjo Sepakati Kerja Sama

Dilihat 41 kali

BERITAMAGELANG.ID - Dalam rangka memperkuat sinergi dan komitmen terhadap P4GN, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Magelang bersama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo melaksanakan kegiatan Pencanangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo (LPKA) Bersinar (Bersih Narkoba).


Komitmen ini diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Magelang dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan juga pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan, di LPKA Kelas I Kutoarjo, Selasa (23/9).


PKS tersebut ditandatangani Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Magelang Komisaris Besar Polisi Siswoyo Adi Wijaya dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo, Ahmad Fauzi.


Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan kerja sama bagi para pihak dalam upaya P4GN. Penandatanganan perjanjian ini menandai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi serta sinergisitas dalam menyelenggarakan kerja sama pelaksanaan program P4GN.


Kepala BNN Kabupaten Magelang, Komisaris Besar Polisi Siswoyo Adi Wijaya  mendukung Upaya LPKA Kelas I Kutoarjo sebagai LPKA Bersinar. 


"Kami mengapresiasi komitmen penanggulangan narkoba dan penguatan fasilitasi tempat rehabilitasi di LPKA Kelas I Kutoarjo. Harapannya kegiatan ini menjadikan LPKA bersinar sehingga tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan LPKA, dengan sebutan Kawasan atau wilayah bersih narkoba," ujar Siswoyo.


Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Ahmad Fauzi menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen konkret dalam mendampingi anak binaan. 


"Tujuan LPKA Kelas I Kutoarjo Bersinar adalah wilayah ini bersih dari narkoba dengan upaya dilakukan pembinaan anak kasus terkait narkoba dan meningkatkan kualitas pembinaan pada LPKA," ujarnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar