Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Borobudur

Dilihat 1759 kali
Operasi yustisi di Pasar Borobudur.
BERITAMAGELANG.ID - Tim Gabungan yang terdiri dari Polres, TNI dan Satpol PP Kabupaten Magelang, melakukan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di Pasar Borobudur, Senin (11/1/2021). Dalam giat tersebut, menjaring 42 orang tidak memakai masker. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto mengatakan, sebanyak 42 orang itu, 22 berjenis kelamin laki-laki dan 20 perempuan. Mereka kedapatan tidak memakai masker saat berada di pasar Borobudur.

"Selanjutnya beberapa diantaranya diminta menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi," katanya.

Meski Kabupaten Magelang tidak termasuk daerah yang menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), pihaknya dibantu petugas dari Kepolisian dan TNI, akan mengintensifkan operasi yustisi di sejumlah tempat. Khususnya selama 11 - 25 Januari 2021.

"Selama dua minggu ke depan atau selama PPKM dilaksanakan itu, operasi yustisi akan lebih kami intensifkan. Target sasaran di tempat-tempat keramaian atau kerumunan. Salah satunya di pasar, terminal, daerah tujuan wisata dan lainnya," tegasnya. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang