BERITAMAGELANG.ID - Sejumlah masalah menjadi penyebab para petani di beberapa daerah Kabupaten Magelang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Salah satu petani Gapoktan Sumbing Rahayu Dusun Butuh Desa Temanggung Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang Lilik Setyawan mengungkapkan kebijakan pemerintah yang mengurangi anggaran untuk pupuk bersubsidi tentu menyulitkan petani.
"Selama ini, meski pupuk masih bersubsidi disini banyak petani yang belum mampu menebus pupuk," kata Lilik pekan ini.
Ia menambahkan dengan sulit dapat pupuk bersubsidi tersebut, petani akan menambah biaya produksi untuk membeli pupuk non subsidi atau membeli secara eceran dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tetap (HET) yang ditetapkan pemerintah. Saat ini petani di wilayah lereng Gunung Sumbing tengah membutuhkan banyak pupuk karena mengawali masa tanam setelah kemarau.
"Sekarang sudah masa tanam sulit dapat, terpaksa petani akan membeli pupuk non subsidi," ujarnya.
Menanggapi kondisi itu, Pelaksana Kegiatan Pupuk Pada Dinas Pertanian Kabupaten Magelang Edi Gunadi menjelaskan sejumlah faktor menjadi penyebab petani sulit mendapat pupuk bersubsidi, salah satunya adalah terkait regulasi baru penyaluran pupuk subsidi. Keberadaan dari jumlah pasokan tidak sebanding dengan pendataan, serta pemanfaatan kartu tani yang akan bermigrasi ke KTP sebagai alat penebusan di Kios Pupuk Lengkap (KPL). Namun KPL juga belum siap dengan cara baru tersebut.
Regulasi yang muncul pada Januari 2024 tersebut juga bertepatan para petani mengawali masa tanam paska kemarau el nino 2023.
"Tetapi itu ada ketentuan dan syarat yang berlaku seperti petani harus terdaftar di e alokasi. Sehingga tidak serta merta semua petani bisa mendapat pupuk bersubsidi," kata Edi dikantornya Senin (15/01/2024).
Kios pupuk lengkap juga masih menunggu kejelasan dari Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) terkait tata cara pelaporannya. Bahwasannya di Kabupaten Magelang di tahun 2024 alokasi yang diberikan sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) berkurang cukup signifikan hanya 11.900 dari 14 ribu di tahun 2023 untuk jenis pupuk urea. Sedangkan MPK hanya sekitar 900 ton dari 10 ribu alokasi sebelumnya.
Selain itu, imbuh Edi, petani tidak tahu jatahnya dipangkas, mereka juga tidak melakukan update data kartu tani secara mandiri maupun lewat kelompok tani sehingga pada akhirnya kesulitan membeli pupuk subsidi.
"Perlu adanya kajian revisi dan duduk bersama stakeholder terkait pupuk bersubsidi dan pola penyaluran. Supaya pupuk subsidi bisa tepat sasaran kepada petani juga tepat jumlah," jelas Edi.
0 Komentar