Musrenbang RKPD Serap Masukan untuk Pembangunan Daerah

Dilihat 43 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dari Command Center Room Pusaka Gemilang, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Kamis (12/3), dengan diikuti perangkat daerah serta para pemangku kepentingan lainnya. 

Musrenbang RKPD ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah sekaligus menampung berbagai masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan RKPD tahun 2027.

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji dalam sambutannya menyampaikan, sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Magelang pada 2025 menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Magelang meningkat menjadi 73,09, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,89 persen, angka kemiskinan turun menjadi 9,9 persen, serta tingkat pengangguran terbuka menurun hingga 3,5 persen. Sementara itu, pendapatan per kapita masyarakat meningkat menjadi Rp34,75 juta.

"Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Magelang untuk melanjutkan pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan," kata Grengseng. 

Grengseng menekankan pentingnya menyatukan langkah dan persepsi seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Magelang, yaitu Magelang yang aman, nyaman, religius, unggul, dan sejahtera.

Ia menjelaskan, upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program prioritas pembangunan daerah yang dirumuskan dalam konsep Sapta Cipta.

"Untuk mewujudkan visi tersebut, kita memerlukan langkah-langkah yang terukur, taktis, inovatif, dan berbasis skala prioritas yang didukung oleh data. Dengan demikian, seluruh program pembangunan dapat diwujudkan dalam bentuk rencana aksi daerah yang terarah," ujar Grengseng. 

Dalam implementasinya, rencana aksi daerah akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program strategis pembangunan daerah, antara lain Magelang Pintar, Magelang Sehat, Magelang Makmur, dan Magelang Melayang.

RKPD Tahun 2027 disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang harus mampu mendukung program prioritas serta program strategis daerah.

Tema pembangunan Kabupaten Magelang pada tahun 2027 adalah "Konsolidasi dan Fondasi Pembangunan Magelang yang Anyar Gress".

Dalam kesempatan tersebut, Grengseng juga menyinggung tantangan pembangunan daerah akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan kreatif dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

"Saat ini kita dihadapkan pada tantangan berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita harus berpikir inovatif dan kreatif untuk meningkatkan kemandirian fiskal agar pembangunan daerah tetap berjalan," kata Grengseng.

Salah satu langkah yang didorong adalah melalui pembiayaan kreatif, yaitu pendekatan pendanaan pembangunan yang melibatkan berbagai pihak secara kolaboratif dan berkelanjutan.

Sebagai contoh inovasi kebijakan daerah, Bupati Magelang menyinggung program rawat inap kelas tiga gratis di RSUD Kabupaten Magelang yang telah diluncurkan pemerintah daerah.

Program tersebut dinilai mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di tengah dinamika kebijakan nasional terkait kepesertaan BPJS.

"Alhamdulillah di Kabupaten Magelang tidak terjadi kepanikan karena kami telah lebih dahulu menjalankan program rawat inap kelas tiga gratis di RSUD Kabupaten Magelang. Ini menjadi salah satu contoh langkah nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat," ungkap Grengseng.

Lebih lanjut, Grengseng menekankan pentingnya kolaborasi, sinergi, dan sinkronisasi dalam proses perencanaan pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga pada keterpaduan perencanaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah desa.

Ia berharap berbagai inovasi serupa dapat terus dikembangkan di berbagai sektor pembangunan.

Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Panitia Musrenbang RKPD 2027, Nanda Cahyadi Pribadi menjelaskan, penyusunan rancangan RKPD telah melalui sejumlah tahapan partisipatif.

Tahapan tersebut meliputi Musrenbang Desa, Musrenbang Kelurahan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, Forum Lintas Perangkat Daerah, hingga Forum Rumpun Perangkat Daerah.

"Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan lanjutan dari rangkaian proses perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya. Forum ini menjadi ruang diskusi antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2027, " kata Nanda.

Ia menambahkan, penyusunan RKPD berpedoman pada sejumlah regulasi, diantaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Nanda menjelaskan, Musrenbang RKPD bertujuan untuk menghimpun berbagai saran, masukan, serta aspirasi dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2027.

"Melalui Musrenbang ini diharapkan dapat diperoleh berbagai masukan dan saran yang konstruktif," harapnya.

Dalam forum tersebut juga disampaikan sejumlah materi strategis, antara lain Pokok-Pokok Pikiran DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027 oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, serta pemaparan Rancangan RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2027 oleh Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang.

Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2027 ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar