Satpol PP Kabupaten Magelang Luncurkan Aplikasi SIAGA

Dilihat 38 kali
Sebagai penanda resmi peluncuran, Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho bersama seluruh tamu undangan melakukan prosesi pemindaian barcode aplikasi SIAGA.

BERITAMAGELANG.ID - Dalam rangka memperkuat peran masyarakat menjaga ketertiban umum dan ketenteraman wilayah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang meluncurkan Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi Penindakan Pelanggaran Perda dan Perkada Kabupaten Magelang).

Peluncuran dilakukan di kawasan Hutan Pinus Keditan, Kecamatan Ngablak, Selasa (28/10), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.


Aplikasi diluncurkan oleh Kepala Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho, dan dihadiri Camat Ngablak, Camat Pakis, Kepala Desa Keditan, Kepala Dusun Keditan, serta anggota Satpol PP Kabupaten Magelang.


Suasana peluncuran berlangsung penuh semangat dan antusiasme, menandai langkah maju Satpol PP Kabupaten Magelang dalam penegakan peraturan daerah di era digital.


Dalam sambutannya, Labbaika Nugroho menyampaikan aplikasi SIAGA merupakan bentuk komitmen nyata Satpol PP dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Magelang, khususnya untuk mewujudkan Sapta Cipta Bupati Magelang yang kelima.


"Hari ini kita launching aplikasi SIAGA. Apapun aduan masyarakat harus bisa diselesaikan. Komitmen kita bersama untuk membentuk SIAGA ini akan terus kita rawat dan kembangkan. Ini menjadi bentuk dukungan nyata kepada Bupati Magelang dalam rangka mewujudkan Sapta Cipta beliau yang kelima," ujar Labbaika Nugroho dalam sambutannya.


Ia menegaskan, SIAGA bukan sekadar aplikasi, tetapi merupakan inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam menangani laporan masyarakat.


Melalui sistem ini, setiap aduan atau laporan pelanggaran Perda dan Perkada akan langsung diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh petugas Satpol PP sesuai prosedur.


Masyarakat cukup memindai barcode yang disediakan untuk menyampaikan laporan melalui ponsel. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, dan pelapor juga dapat memantau perkembangan penanganan aduan secara langsung melalui sistem.


"Dengan SIAGA, kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dan percaya kepada Satpol PP. Semua laporan akan ditangani secara transparan dan akuntabel," tambah Labbaika.


Camat Ngablak, Ika Ajeng Silih Baruni mengapresiasi inovasi Satpol PP Kabupaten Magelang tersebut.


Menurutnya, kehadiran aplikasi SIAGA menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.


"Diharapkan dengan aplikasi SIAGA, masyarakat bisa secara terbuka menyampaikan berbagai laporan atau keluhan kepada Satpol PP. Ke depan, harapan kita bersama Kabupaten Magelang menjadi wilayah yang aman, tertib, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," ujarnya.


Dukungan juga datang dari Kepala Desa Keditan dan Kepala Dusun Keditan, yang menilai bahwa SIAGA akan membantu pemerintah desa dalam mempercepat penanganan berbagai persoalan ketertiban di lapangan.


Peluncuran aplikasi di tengah sejuknya Hutan Pinus Keditan ini menjadi simbol keterbukaan pemerintah terhadap kemajuan teknologi.


Melalui SIAGA, Satpol PP Kabupaten Magelang menunjukkan komitmennya untuk bertransformasi menuju pelayanan publik yang modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Sebagai penanda resmi peluncuran, Labbaika Nugroho bersama seluruh tamu undangan melakukan prosesi pemindaian barcode aplikasi SIAGA.


Dengan hadirnya aplikasi ini, Satpol PP Kabupaten Magelang menegaskan tekadnya untuk terus berinovasi dalam penegakan perda dan perkada, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terbuka bagi masyarakat.



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar