Tinggi, Minat Anak SD/MI Melanjutkan Pendidikan Patut Diapresiasi

Dilihat 1467 kali
Seminar Jarlit 2018 di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Magelang, Kamis (20/12)

BERITAMAGELANG.ID  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbangda) Kabupaten Magelang melakukan penelitian terhadap jumlah anak SD/MI yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Penelitian ini dilakukan di SD/MI yang berada di enam kecamatan atau dua subrayon, yakni Subrayon 5 meliputi Kecamatan Mertoyudan dan Tempuran; dan Subrayon 6 meliputi Kecamatan Ngablak, Pakis, Candimulyo dan Tegalrejo.

"Penelitian dilakukan terhadap 289 SD, MI, SMP dan MTs di enam kecamatan tersebut menggunakan metode kuantitatif berupa kuesioner dan metode kualitatif dengan mengundang stakeholders dalam focus group discussion (FGD) dengan Perguruan Tinggi, UPT Pendidikan, dan Dewan Pendidikan," demikian disampaikan Kasubid Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Agus Widodo, S.ST dalam Seminar Jarlit di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Magelang, Kamis (20/12).

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada periode 26 November sampai 14 Desember 2018, dari total 4.979 siswa SD/MI, sebanyak 4.741 anak atau 95,22% melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

"Sedangkan sisanya, yakni 235 anak atau 4,72% tidak melanjutkan pendidikan. Paling banyak di Kecamatan Pakis, dari 719 siswa kelas VI SD, yang melanjutkan hanya 643, sementara sisanya 75 anak tidak melanjutkan sekolahnya," ungkap Agus.

Meski demikian, selama kurun waktu 2013 sampai 2017, jumlah siswa SD/MI di Kabupaten Magelang yang melanjutkan pendidikan selalu mengalami tren peningkatan. 

Agus mengungkapkan ada beberapa alasan 235 siswa SD/MI di dua subrayon tersebut tidak melanjutkan pendidikan, diantaranya karena faktor ekonomi keluarga, bekerja dengan kemauan sendiri, menikah, tidak mau sekolah, tidak diterima di sekolah yang dituju.

"Paling banyak adalah karena para siswa tersebut masuk ke Pondok Pesantren, jumlahnya mencapai 172 anak atau 73,19%. Selain itu juga karena alasan jarak/geografis, kondisi jalan, angkutan dan lain sebagainya," lanjutnya.

Untuk itu Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang merekomendasikan beberapa hal untuk mengatasi kendala tersebut, diantaranya mendorong pendidikan formal di pesantren, memberi motivasi pada orang tua dan siswa; membentuk Satgas Sukses Melanjutkan, mengoptimalkan Jaring Pengaman Sosial.

"Memanfaatkan anggaran APB Desa, APBD Kabupaten, mengoptimalkan koordinasi pejabat wilayah, serta menggandeng peran SKPD terkait," pungkas Agus.

Sekretaris Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang Gunawan Yudi Nugroho, S. STP., M.M. menambahkan, Seminar Jarlit berfungsi mendukung pimpinan daerah  dalam menetapkan kebijakan di bidang pendidikan, dalam bentuk menyampaikan masukan atau usulan-usulan kebijakan, baik diminta maupun tidak diminta untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi daerah dalam menyelenggarakan pendidikan.

"Penyusunan usulan kebijakan tersebut dilakukan atas dasar hasil penelitian kebijakan dan analisis sector pendidikan. Dengan cara demikian, maka kebijakan pimpinan daerah dapat diterapkan atas dasar informasi dan fakta yang akurat dari lapangan," ujarnya mengakhiri.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar