Bupati Magelang: Stop Kirim Sampah ke TPA, Kelola di Desa Jadi Solusi

Dilihat 472 kali
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji pada Verifikasi Lapangan Apresiasi Desa Gemar Mengelola Sampah (De-Gemes) dan panen kopi perdana, di Desa Majaksingi, Kecamatan Borobudur.

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menegaskan, penanganan sampah tidak cukup hanya dengan pemilahan, tetapi harus sampai pada tahap pengelolaan tuntas di tingkat desa. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mengolah sampah anorganik menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yang dinilai lebih efisien dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.


"Membangun TPA itu mahal, jauh lebih hemat jika kita memberikan edukasi kepada warga desa tentang pengelolaan sampah. TPS 3R harus dimaksimalkan, dan pengelolaan sampah menjadi RDF adalah sebuah keharusan," tegas Bupati Grengseng saat menghadiri Verifikasi Lapangan Apresiasi Desa Gemar Mengelola Sampah (De-Gemes) dan panen kopi perdana di Desa Majaksingi, Kecamatan Borobudur, Senin (2/6/2025).


Menurut Grengseng, pengadaan alat pengolah sampah berkapasitas besar bisa menghabiskan anggaran hingga Rp76 miliar. Namun, jika dana tersebut dialokasikan untuk membeli mesin berkapasitas kecil dan dibagikan ke desa-desa, maka pengelolaan sampah bisa lebih merata dan selesai di tingkat desa. 


"Nilai tambahnya, hasil dari pengelolaan sampah bisa dinikmati langsung oleh warga desa," tambahnya.


Ia menjelaskan bahwa pengolahan sampah menjadi RDF tidak hanya mampu mengurangi dampak negatif limbah, tetapi juga berpotensi sebagai sumber energi alternatif. DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Magelang nantinya cukup berperan sebagai off taker, yakni pembeli hasil RDF yang diproduksi desa.


Untuk mendukung hal ini, DLH diminta menetapkan standar dan sistem kontrol kualitas produk RDF agar layak jual. Dengan demikian, tercipta perputaran ekonomi lokal, budaya gotong royong, dan rasa sosial di masyarakat. 


"Kalau sampah hanya dibuang ke TPA Bandongan atau TPST Pasuruhan, sifatnya hanya transaksional. Yang bayar, sampahnya ditampung," jelasnya.


Jika pengelolaan sampah dilakukan dan diselesaikan di desa, maka truk sampah tidak lagi perlu keliling ke seluruh wilayah Magelang. Sebaliknya, truk akan digunakan untuk mengangkut produk hasil inovasi pengelolaan sampah desa. 


"Daripada uang habis untuk solar truk yang muter tapi sampah tetap tidak bersih, lebih baik warga sendiri yang kelola. Mereka yang bersih, mereka juga yang mendapat nilai tambah," ujarnya.


Meski demikian, tidak semua desa harus mengelola sampahnya secara mandiri. Bupati menyarankan agar dua atau tiga desa bisa bergabung untuk mengelola sampah bersama-sama, agar lebih efisien dan hasilnya lebih signifikan.


Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Magelang, Sarifudin, menambahkan bahwa program De-Gemes merupakan bentuk apresiasi kepada desa yang aktif dalam pengelolaan sampah. Tujuannya, agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, termasuk di pinggir jalan.


DLH juga siap menjadi off taker RDF, sekaligus memastikan kualitas RDF yang dibutuhkan oleh industri, salah satunya pabrik semen seperti Indocement. 


"Kebutuhan RDF di Pabrik Semen Grobogan mencapai 400 ton per hari. Ini peluang besar bagi desa-desa di Magelang untuk berkontribusi," ungkap Sarifudin.


Pemerintah Kabupaten Magelang, melalui DLH, berkomitmen memfasilitasi seluruh proses ini, dengan syarat ada semangat dan komitmen kuat dari pemerintah desa.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar