Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Jelang Idulfitri
Dilihat 16 kali
Polresta Magelang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji mengapresiasi langkah Polresta Magelang dalam menindak peredaran miras di wilayah Kabupaten Magelang.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar menyampaikan, pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan kepolisian selama periode Mei 2025 hingga Maret 2026, termasuk dalam kegiatan yang ditingkatkan selama bulan Ramadan.
Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas di Kabupaten Magelang selama periode Mei 2025 hingga Maret 2026 serta kegiatan yang ditingkatkan pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, Polresta Magelang telah melaksanakan penindakan penyalahgunaan dan peredaran minuman beralkohol berbagai jenis sebanyak 4.257 botol dan 15 jerigen ciu.
Bupati Magelang mengatakan upaya tersebut penting untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan merusak generasi muda.