Tempat Pemungutan Suara Pilkades Bisa Lebih Dari Satu

Dilihat 3977 kali
Regulasi pelaksanaan Pilkades 2019 mengadopsi Undang-undang Pemilihan Umum.

BERITAMAGELANG.ID - Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019, dimungkinkan pelaksanaannya tidak hanya satu TPS untuk setiap desa. Karena ada desa yang baru mengusulkan TPS lebih dari satu.


"Salah satu desa di Kecamatan Kajoran ada desa yang mengajukan untuk didirikan tiga TPS," ungkap Khoirul. 


Desa itu adalah Wuwuharjo karena pertimbangan tertentu akan mengusulkan tiga TPS berdiri di desa tersebut. Dan ini masih dalam proses menunggu SK panitia.


Khoirul mengatakan, idealnya dalam pelaksanaan Pilkades adalah satu desa satu TPS. Untuk mengantisipasi draw maka ditetapkan wilayah pemilih. Dirinya menambahkan, regulasi Pilkades mengadopsi Undang-Undang Pemilu.


"Salah satu regulasi yang mengadopsi Undang-Undang Pemilu adalah mengantisipasi adanya Pemilu ulang yang disebabkan oleh draw atau hasil yang imbang," ungkap Khoirul.


Secara teknis, hal tersebut diterapkan pada pembagian wilayah pemilih (WP), dimana apabila terjadi suara draw maka calon dengan sebaran suara paling merata yang akan memenangkan Pilkades tersebut.


"Pemungutan suara dilakukan di satu TPS, namun telah dibagi dua wilayah pemilih," kata dia.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang