Etika Bermedia Sosial di Kalangan Peserta Didik

Dilihat 5178 kali

Oleh: P. Budi Winarto, S.Pd*)


SAAT ini media sosial telah menjadi gaya hidup. Semua orang, tidak pandang usia, termasuk peserta didik di sekolah telah terhubung dan berkomunikasi menggunakan media sosial (medsos) dalam berbagai platform. Pengguna dengan sangat leluasa mendapatkan dan berbagi informasi ke seluruh dunia dalam waktu yang sangat singkat. Sayangnya, tidak sedikit terjadi penyalahgunaan media sosial atau perilaku pengguna media sosial yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah etika ataupun kesopanan.

Ketika mengunjungi platform media sosial seperti  Instagram, Facebook atau Twitter maupun layanan video berbagi seperti YouTube dan TikTok kita dengan mudah menjumpai konten-konten sensitif seperti konten dengan tema politik, suku, agama dan ras, bila kita merujuk pada kolom komentar tentu akan kita jumpai banyak sekali komentar-komentar yang tidak mengindahkan lagi norma-norma kesopanan yang ada di masyarakat Indonesia.

Selama ini masyarakat Indonesia termasuk peserta didik adalah masyarakat dan peserta didik  yang terkenal menjunjung tinggi kesopanan dan tata karma. Sehingga, dalam interaksi sosial langsung secara tatap muka, masyarakat cenderung lebih mawas diri dan berhati-hati. Bisa jadi untuk menghindari cibiran, celaan, atau sanksi sosial yang berlaku di masyarakat bila melanggar nilai-nilai tersebut.

Hal berbeda terjadi di dunia media sosial, di mana setiap individu bisa membuat akun palsu atau tanpa nama yang kemudian hari bisa dihapus atau ditinggalkan bila sudah tidak digunakan lagi. Seseorang yang ingin melakukan kejahatan melalui media sosial dengan menghina, menghujat, melecehkan atau bahkan menipu akan dengan sangat mudah melancarkan aksinya tanpa ada sanksi sosial yang akan dihadapi di dunia nyata.

Ketiadaan editor mungkin salah satu penyebab maraknya konten-konten sensitif di media sosial. Berbeda sekali dengan platform tradisional seperti surat kabar, radio, dan televisi. Di media sosial, setiap orang dapat menjadi editor untuk dirinya sendiri dan segera melempar konten pribadi kepada siapa pun.

Cara Menanamkan Etika Bermedia Sosial di Kalangan Peserta Didik

Menyikapi fenomena yang terjadi di masyarakat dan juga di kalangan peserta didik dalam bermedia sosial yang cenderung tidak beretika, berikut ini dipaparkan beberapa cara untuk menanamkan etika di kalangan peserta didik dalam bermedia sosial.

1. Ajaklah Peserta Didik Menggunakan Bahasa Yang Baik Dalam Bermedia Sosial

Dalam beraktivitas di media sosial, peserta didik hendaknya selalu diajak untuk menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman yang tinggi. Alangkah baiknya apabila peserta didik yang sedang  melakukan komunikasi pada jaringan internet menggunakan bahasa yang sopan dan layak serta menghindari penggunaan kata atau frasa multitafsir. Sebab setiap orang memiliki preferensi bahasa yang berbeda, dan dapat memaknai konten secara berbeda, setidaknya dengan menggunakan bahasa yang jelas dan lugas kita telah berupaya mengunggah konten yang jelas pula.

2. Ajaklah Peserta Didik Untuk Menghindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan

Peserta didik diajak sebisa mungkin tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial. Biasakan mengajak peserta didik  untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengupload foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, foto kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya. Jangan menambah kesedihan para keluarga korban dengan menyebarluaskan foto kekerasan karena mungkin saja salah satu dari keluarganya berada di dalam foto yang disebarkan.

3. Ajaklah Peserta Didik Untuk Kroscek Kebenaran Berita

Ajaklah peserta didik untuk selalu  waspada ketika  menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial dan bertujuan menjatuhkan nama baik seseorang dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka hal tersebut menuntut peserta didik agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila peserta didik  ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika peserta didik diajak untuk melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.

4. Ajaklah Peserta Didik Untuk Menghargai Hasil Karya Orang Lain

Mengajak peserta didik  saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang. Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.

5. Ajaklah Peserta Didik Untuk Tidak  Mengumbar Informasi Pribadi

Ada baiknya peserta didik dibimbing untuk  bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi)  saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi, terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah. Hal tersebut bisa  menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan.

Media sosial memang seperti pisau bermata dua. Di satu sisi dapat dipergunakan sebagai sarana menyambung silaturahim. Merajut kembali persahabatan yang lama terputus. Namun, dapat pula menimbulkan permusuhan tajam. Perang terbuka dengan sumpah serapah yang meluncur tanpa kendali sering kita saksikan berseliweran di dunia maya. Tampaknya etika bermedia sosial di kalangan peserta didik dan masyarakat semakin lama semakin penting untuk mendapat perhatian serius dari kita semua. Semoga.


*)Penulis adalah guru SMP Pendowo Ngablak Kabupaten Magelang

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar