Dalam pembukaan UUD 1945 telah dinyatakan secara tegas bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan salah satu komponen pokok dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam suatu negara, melalui pendidikan kualitas manusia akan meningkat yang dimana itu merupakan proses pengembangan negara dan individu manusia dalam membangun kesadaran seorang warga negara, pendidikan yang tinggi ini nantinya akan digunakan sebagai variabel terpenting dalam menghitung Indeks Pembangunan Manusia.
Keberhasilan dari suatu negara dapat dilihat melalui pertumbuhan ekonominya, tenaga kerja, modal serta kemajuan teknologi sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Tenaga kerja yang berkualitas akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, baik dari segi jumlah kualitas dan kuantitasnya. Tenaga kerja yang berkualitas ini didasari oleh kualitas pendidikan yang dijalani, baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Dalam perekonomian nasional dinyatakan kulitas hidup seseorang semakin tinggi maka semakin tinggi pula tingkat pertumbuhan dan kesejahteraan dalam negara tersebut.
Pemerintah Indonesia juga telah berupaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta jangka umur pendidikan yang dulunya wajib belajar 9 tahun kini telah berubah menjadi wajib belajar 12 tahun, hal tersebut diubah bukan tanpa alasan, pendidikan yang semakin tinggi itu akan mempengaruhi tingkat produktivitas pertumbuhan ekonomi di negara ini. Bersumber dari empirik tingkatan pendidikan pada suatu negara dapat diukur dengan Angka Melek Huruf (AMH) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang merupakan proxy pertumbuhan ekonomi.
Pendidikan di Indonesia saat ini hanya sekitar 6% penduduknya yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi. Sampai pada juni 2022 penduduk Indonesia yang menempuh pendidikan hingga sekolah menengah atas (SMA) ada sebanyak 20,89%. Sekolah Menengah Pertama (SMP) 14,54% tamatan Sekolah Dasar (SD) 23,4% dan 23,61% tidak atau belum sekolah. Dari presentase yang ada dapat kita lihat bahwa minimnya penduduk di Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan hingga tingkat tinggi, kebanyakan dari mereka yang hanya tamatan Sekolah Dasar adalah penduduk yang tinggal di pelosok dan sulitnya akses transportasi dan sarana prasarana lainnya.
Pendidikan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, hal ini dikemukakan oleh para ahli dan kemudian dibagi menjadi 3 kategori, kategori pertama yaitu teori modal manusia yang dimana teori ini menjelaskan proses dimana pendidikan memiliki pengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi, pengaruh pendidikan ini diukur melalui lamanya seseorang menempuh pendidikan. Kategori kedua, yaitu teori reproduksi strata sosial yang menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki kualitas pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal akan memiliki produktivitas yang berbeda. Kategori terakhir yaitu teori pertumbuhan kelas, dimana kategori ini sering dijumpai pada kaum-kaum elit yang mana mereka melihat status sosial seseorang berdasarkan tingkat pendidikan yang nantinya ini akan menjadi standar strata sosial pada perkumpulan itu.
Dari ketiga kategori yang telah dijelaskan di atas dapat dikatakan bahwa pendidikan begitu penting dan tentunya masalah perekonomian tidak akan pernah terlepas baik secara langsung maupun tidak langsung. Keabsahannya dibuktikan dengan berbagai penelitian. Pendidikan juga merupakan sebuah investasi yang akan berguna untuk lingkungannya, pencapaian pendidikan ini nantinya diharapkan akan menjadi suatu bekal yang dapat menunjang tingkat pendapatan dan produktivitas pada suatu negara yang akhirnya bisa membuat pertumbuhan ekonomi negara menjadi stabil dan bagus.
Sumber daya yang berkualitas, berpengetahuan dan berketerampilan serta memiliki penguasaan tekonologi dapat dihasilkan melalui banyak cara salah satunya adalah dengan pendidikan, sehingga pertumbuhan ekonomi di suatu negara dapat tumbuh dengan kondusif dan sehat. Dengan berkembangnya kualitas ekonomi nantinya akan meningkat pula kualitas hidup dan tercapainya cita-cita bangsa menjadi bangsa yang memiliki warga negara cerdas. Dengan berpendidikan tinggi terlepas dari jurusan serta minat apa yang nantinya kita tempuh hal tersebut dapat dihitung kita memiliki kontribusi dalam bela negara serta berkontribusi aktif dalam pembangunan, melalui produktivitas yang akhirnya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Dengan adanya kebijakan wajib belajar 1 tahun ini diharapkan cita-cita bangsa dalam meraih kesejahteraan dapat terwujud sedangkan jika pendidikan ini gagal berjalan nantinya akan timbul hal-hal negatif seperti pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, hingga akhirnya menjadi beban sosial. Demi mensukseskan program ini tidak hanya pemerintah saja yang berkontribusi namun warga negaranya pun harus turut ikut dalam pewartaannya, dengan tingkat kesadaran yang tinggi dari semua pihak program ini dapat berjalan dengan baik dan dapat mewujudkan Indonesia emas tahun 2045.
Penulis: Lusiana Rindaryani, Mahasiswi S1 Ekonomi Pembangunan Universitas Tidar
0 Komentar