Refleksi Proses Belajar Mengajar dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Dilihat 1322 kali

Kurikulum merdeka yang sudah diimplementasikan di sekolah-sekolah di Indonesia selama dua tahun ajaran sejak 2022-2023 mengamanatkan setiap proses pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar di sekolah semuanya harus direfleksikan atau dibatinkan supaya setiap kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi bermakna.


Sebab sesungguhnya setiap aktivitas dalam kehidupan ini, apalagi dalam konteks edukasi atau pendidikan, yang tidak disertai dengan refleksi tampaknya hasilnya akan sia-sia. Seperti yang diamanatkan dalam kurikulum merdeka bahwa pentingnya refleksi dalam setiap akhir langkah proses pembelajaran, atau sejumlah rangkaian proses pembelajaran, atau mungkin bagian dari jenjang tertentu di dalam keseluruhan proses edukasi atau pendidikan, adalah sebuah keharusan yang tidak boleh ditawar. Tujuannya supaya setiap proses pembelajaran atau kegiatan pembelajaran di sekolah mempunyai kebermaknaan atau keberartian.


Dengan melakukan refleksi seperti yang disebutkan di atas dan seperti yang diamanatkan dalam kurikulum merdeka, diyakini bahwa peserta didik akan mengenali dan menemukan sendiri kekurangan dan kelebihannya di dalam pembelajaran di sekolah yang baru saja dialaminya, untuk kemudian dijadikan dasar dan landasan untuk membangun sebuah ketangguhan diri di dalam kehidupannya kelak, ketika peserta didik itu telah menjadi dewasa dan harus berada di dalam lingkungan masyarakat dengan berbagai kendala dan tantangannya.


Hanya orang yang berani menjadikan dirinya tangguh dan senantiasa bersedia untuk membangun dirinya menjadi sosok atau pribadi yang penuh ketekunan, yang ke depan akan dapat bertahan hidup bersama dengan guliran arus zaman. Maka, selagi seseorang masih berada dalam wahana pendidikan yang jelas, baik wahana pendidikan yang berdimensi formal maupun yang berdimensi informal dalam keluarga, faktor ketekunan dan ketangguhan itu harus sedikit demi sedikit dibangun dan terus dibangun, supaya pada akhirnya akan menjadi konstruksi yang kokoh dan kuat.


Semuanya itu hanya mungkin bisa terjadi jika seseorang senantiasa berusaha membiasakan diri untuk terus berefleksi atas segala tindakan yang baru saja dialaminya atau dilakukan, terlebih-lebih dalam konteks penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Maka perlu ditegaskan kembali arti penting dari makna refleksi di dalam setiap proses belajar mengajar di sekolah seperti yang diamanatkan dalam kurikulum merdeka bahwa sesungguhnya akan sia-sia belaka kalau ada proses pendidikan atau pembelajaran yang tanpa disertai dengan sebuah refleksi. 


Untuk itu diharapkan setiap guru atau pendidik dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka selalu membuat refleksi dalam proses belajar mengajar di kelas sehingga kegiatan pembelajaran di kelas semakin bermakna dan mampu membekali peserta didik menjadi pribadi-pribadi yang tangguh untuk mempersiapkan kehidupan di masa yang akan datang yang penuh dengan tantangan di tengah-tengah masyarakat. Semoga.


Penulis: P. Budi Winarto, S.Pd. Guru Bahasa Indonesia SMP Pendowo Ngablak Kabupaten Magelang

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar