BERITAMAGELANG.ID - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat
terhadap ancaman bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Magelang bersama anggota DPRD Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Sosialisasi
Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Penanggulangan Bencana di 11 titik
wilayah kecamatan selama Oktober 2025.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung 8 hingga 21 Oktober 2025 di desa-desa rawan bencana di Kabupaten Magelang. Lokasi pertama di Desa Candiretno, Kecamatan Secang, dan berakhir di Desa Sumberejo, Kecamatan Mertoyudan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat desa agar memiliki kesadaran dan kesiapan menghadapi bencana. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono menyampaikan, peningkatan kapasitas masyarakat adalah pondasi utama pengurangan risiko bencana.
"Masyarakat harus menjadi subjek utama dalam penanggulangan bencana, bukan hanya sebagai penerima bantuan. Sosialisasi seperti ini menjadi ruang penting untuk membangun budaya tanggap bencana di tingkat desa," kata Edi saat pemaparan materi di Desa Sumberejo, Kecamatan Mertoyudan, Selasa (21/10).
Ia menambahkan, wilayah Kabupaten Magelang memiliki kerawanan tinggi terhadap bencana alam seperti tanah longsor, angin kencang, dan banjir. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Dengan memahami potensi ancaman di sekitar, masyarakat dapat bertindak cepat dan tepat saat bencana terjadi, sehingga dampaknya bisa diminimalkan," harapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, babinsa dan bhabinkamtibmas setempat serta relawan LPBD (Lembaga Penanggulangan Bencana Desa) setempat. Selain paparan narasumber, peserta juga diajak berdiskusi mengenai potensi bahaya di wilayah masing-masing dan langkah mitigasi yang dapat dilakukan secara mandiri.
Kegiatan sosialisasi KIE akan terus dilaksanakan secara bertahap di tahun-tahun mendatang dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi lapangan. BPBD berencana memperluas jangkauan program ke wilayah lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi namun belum tersentuh secara intensif.
"Harapan kami, setiap desa terbentuk Destana (Desa Tangghuh Bencana) dan bisa memiliki relawan yang siap bergerak kapan pun dibutuhkan. Masyarakat yang tanggap, tangguh, dan sadar risiko adalah kunci dari ketahanan daerah menghadapi bencana," tutup Edi.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, yang memberikan materi tentang tugas dan fungsi DPRD dalam penanggulangan bencana serta kebijakan anggaran daerah di bidang kebencanaan.
Dalam paparannya, Dalami Nur Sidiq, anggota DPRD Kabupaten Magelang dari Komisi IV, menjelaskan DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam penanggulangan bencana, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya peraturan daerah yang berpihak pada mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Dalam fungsi anggaran, kami memastikan alokasi APBD dapat mendukung kegiatan pra-bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana," ujar Dalami.
Ia menambahkan, dalam penyusunan APBD, DPRD berperan menetapkan anggaran yang fleksibel, transparan, dan akuntabel, agar dapat digunakan secara cepat saat kondisi darurat.
"Prinsip fleksibilitas dan akuntabilitas menjadi penting, karena bencana tidak bisa diprediksi. Dana cadangan dan belanja tidak terduga harus disiapkan dengan matang," pesannya.
Selain aspek penganggaran, DPRD juga memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program penanggulangan bencana.
"Pengawasan kami lakukan agar program BPBD berjalan efektif, tepat sasaran, dan masyarakat merasakan manfaat langsungnya," harapnya.
0 Komentar