BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang, Zaenal Arifin didampingi Sekretaris Daerah, Adi Waryanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (25/3).
Bupati sangat optimis akan meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Kabupaten Magelang sendiri diketahui selama ini telah meraih predikat WTP sejak 2016-2020 secara berturut-turut.
Zaenal mengaku tidak mudah untuk meraih predikat WTP apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Berbagai tantangan untuk bisa menyajikan laporan keuangan terbaik secara transparan dan akuntabel, telah diupayakan oleh jajarannya dan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
"Sejauh ini kita tetap optimis akan meraih kembali predikat WTP tentunya, dengan menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel," kata Zaenal di sela acara penyerahan LKPD Tahun 2021.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali dalam sambutannya menyampaikan, sangat mengapresiasi Kepala Daerah dan jajarannya yang telah memenuhi ketentuan undang-undang untuk menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerahnya kepada BPK secara tepat waktu.
"Sampai saat ini sudah sekitar 30 Kabupaten/Kota yang sudah menyiapkan (LKPD) kepada kami," ungkap Ayub.
Menurutnya, pelaporan LKPD kepada BPK merupakan cerminan dari pertangungjawaban dan komitmen yang kuat dari Pimpinan Daerah dan jajarannya tentang pengelolaan keuangan yang baik, mendukung akuntabilitas dan transparansi.
Seperti diketahui, penyampaian keuangan pemerintah daerah itu merupakan kewajiban dari aturan perundangan undangan. Paling lambat setelah anggaran berakhir (31 Maret) setelah itu BPK akan melakukan pemeriksaan.
"Insya Allah minggu depan tim kami akan ke lapangan untuk melanjutkan pemeriksaan pendahuluan yang sudah berjalan sebelumnya," katanya.
Ayub menyebutkan, sejak 2019/2020 seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah sudah WTP. Menurutnya, Opini WTP dari BPK bukanlah suatu prestasi lagi, melainkan sudah menjadi kewajiban/normal yang harus diraih oleh setiap Pemerintah Daerah.
"Jadi kalau sampai ada yang tidak WTP, berarti ya tidak normal," tandas Ayub.
0 Komentar