BERITAMAGELANG.ID - Operasi Yustisi peningkatan disiplin dan penegakkan Hukum Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19, masih terus digelar Forkopimcam Secang, Senin (12/10/2020).
"Kami mengimbau pemakaian masker guna mencegah penyebaran dan mengendalikan Covid-19," ucap Kapolsek Secang, AKP Purwanto.
Operasi Yustisi ini dalam rangka penegakan protokol Kesehatan berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Magelang No. 38 Tahun 2020.
Lokasi kegiatan menyasar Pasar Payaman depan balai desa, depan Pondok Pesantren YAJRI dan pertokoan Payaman.
Di Pasar Payaman, didapati sembilan warga tidak memakai masker. Sedangkan di depan Pondok Pesantren YAJRI ada enam orang yang tidak memakai masker. Mereka dikenai sanksi sosial, yakni menyebutkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Kegiatan akan terus dilaksanakan secara rutin, apabila masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir," terang AKP Purwanto.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas dari Polsek, Satpol PP, Koramil, Puskesmas, Kecamatan Secang dan perangkat desa Payaman.
@kominfomagelang 📊 Data akurat, pembangunan makin tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Bimtek Pelatihan Operator Data Desa Tahun 2026 untuk memperkuat kapasitas operator desa dalam menghasilkan data yang berkualitas, faktual, dan terintegrasi. Melalui pelatihan ini, para operator desa dibekali pemahaman dan keterampilan teknis sebagai bekal mendukung pendataan yang menjadi dasar penyusunan kebijakan, pembangunan, pelayanan publik, hingga penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran. Karena pembangunan yang baik selalu berawal dari data yang baik. 💪📈 #Magelang #Desa #Data #PelayananPublik ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar