BERITAMAGELANG.ID - Operasi Yustisi peningkatan disiplin dan penegakkan Hukum Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19, masih terus digelar Forkopimcam Secang, Senin (12/10/2020).
"Kami mengimbau pemakaian masker guna mencegah penyebaran dan mengendalikan Covid-19," ucap Kapolsek Secang, AKP Purwanto.
Operasi Yustisi ini dalam rangka penegakan protokol Kesehatan berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Magelang No. 38 Tahun 2020.
Lokasi kegiatan menyasar Pasar Payaman depan balai desa, depan Pondok Pesantren YAJRI dan pertokoan Payaman.
Di Pasar Payaman, didapati sembilan warga tidak memakai masker. Sedangkan di depan Pondok Pesantren YAJRI ada enam orang yang tidak memakai masker. Mereka dikenai sanksi sosial, yakni menyebutkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Kegiatan akan terus dilaksanakan secara rutin, apabila masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir," terang AKP Purwanto.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas dari Polsek, Satpol PP, Koramil, Puskesmas, Kecamatan Secang dan perangkat desa Payaman.
@kominfomagelang ✨ Transformasi Mindset, Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas! Pemerintah Kabupaten Magelang terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan birokrasi yang profesional, responsif, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan Transformasi Mindset dan Sharing Praktik Baik Pelayanan Publik, seluruh jajaran diajak untuk membangun pola pikir positif, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah. 🤝 Karena pelayanan terbaik lahir dari kerja sama, kepedulian, dan semangat melayani dengan sepenuh hati. Bersama, wujudkan pelayanan publik yang cepat, ramah, tuntas, dan berkualitas demi Magelang yang semakin maju! #Magelang #KabupatenMagelang #PelayananPublik #TransformasiBirokrasi
♬ original sound kominfomagelang
0 Komentar