BERITAMAGELANG.ID - Desa adalah fondasi utama pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan desa akan sangat menentukan kemajuan Kabupaten Magelang secara keseluruhan. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan disiplin anggaran.
Hal ini ditekankan Wakil Bupati Magelang, Sahid saat memberikan arahan pada acara pembinaan pengelolaan keuangan desa dan sosialisasi program pemberian penghargaan pemuda berprestasi, di Aula Kecamatan Pakis, Jumat (3/10).
Sahid mengatakan dasar hukum yang mengatur pengelolaan keuangan desa sudah sangat jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, hingga Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Semua regulasi ini menegaskan desa memiliki kewenangan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran secara bijak.
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) memiliki peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah desa yang memiliki fungsi pengawasan, penyepakatan APBDes, penyerapan aspirasi, dan evaluasi pelaksanaan program desa adalah bagian dari tanggung jawab besar yang diemban oleh BPD. Namun, semua itu tidak akan berjalan optimal tanpa sinergi yang kuat antara BPD dan kepala desa.
"Saya tekankan ini penting untuk kita semua pahami, bahwa sinergi antara kepala desa dan BPD bukan hanya soal koordinasi teknis, tetapi soal komitmen bersama dalam membangun desa. Jangan sampai terjadi ketegangan atau saling curiga yang justru menghambat pelayanan kepada masyarakat," tegas Sahid.
Menurutnya, pemerintah desa harus solid, saling mendukung, dan saling mengingatkan demi kebaikan bersama. Apalagi mengingat akhir-akhir ini beberapa kepala desa di berbagai daerah telah mengalami persoalan hukum dan harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).
Hal ini menjadi penting, bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, sesuai aturan, dan dengan niat yang lurus.
"Saya berharap, BPD dapat menjalankan fungsi kontrol secara aktif, tetapi tetap dalam semangat membangun. Berikan masukan yang konstruktif, dorong pemerintah desa agar lebih transparan, dan pastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada masyarakat," harap Sahid.
Lebih lanjut Sahid mengatakan Pemerintah Kabupaten Magelang akan terus berkomitmen membangun generasi muda yang cerdas, berkualitas, dan berdaya saing. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan program pemberian penghargaan kepada pemuda berprestasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 73 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.
Program ini juga merupakan bagian dari Program Prioritas dalam Sapta Cipta Bupati "Pinter ngaji pinter sekolah bocahe", hal tersebut menekankan pentingnya pendidikan dan spiritualitas sebagai fondasi pembangunan daerah.
Kemudian, penghargaan ini diberikan kepada pemuda yang sedang menempuh pendidikan tinggi atau pendidikan tinggi keagamaan pada semester pertama tahun berjalan, serta penghargaan lanjutan bagi mereka yang telah menerima penghargaan sebelumnya dan tetap memenuhi kualifikasi.
Bentuk penghargaannya berupa bantuan biaya pendidikan sebesar Rp10 juta untuk dua semester, yang akan diterimakan setiap semester. Adapun tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kuantitas sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas, memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi, dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Magelang.
Menurutnya, pemuda adalah aset strategis bangsa dan daerah. Mereka bukan hanya penerus estafet kepemimpinan, tetapi juga motor penggerak inovasi dan perubahan. Oleh karena itu, investasi dalam bentuk penghargaan dan dukungan pendidikan bagi pemuda berprestasi bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan langkah konkret dalam membangun masa depan Kabupaten Magelang yang lebih gemilang.
"Sekali lagi saya tekankan, program ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik semata, tetapi juga pada nilai-nilai karakter, kepemimpinan, dan kontribusi sosial. Kita ingin mencetak generasi yang tidak hanya pintar secara intelektual, tetapi juga bijak dalam bersikap, tangguh dalam menghadapi tantangan, dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya," jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Magelang serta janji politik yaitu 'Satu Keluarga Satu Sarjana'.
Menurutnya, pendidikan adalah suatu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, dan saat ini telah mulai dilaksanakan. Maka DPRD akan terus mendorong serta mendukung pelaksanaan dalam hal pemenuhan pendidikan di Kabupaten Magelang.
Ia berharap, program tersebut bisa berjalan sesuai target yang telah direncanakan dengan tujuan akhir pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Mulyanto dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini ditujukan sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi antar OPD yaitu Disparpora dan Dispermades.
"Tujuannya untuk melakukan pembinaan pengelolaan keuangan desa dan melakukan sosialisasi program kerja pemberian penghargaan bagi pemuda berprestasi," jelasnya.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah seluruh Kepala Desa yang berada di tiga kecamatan, yaitu Pakis, Ngablak dan Tegalrejo, serta anggota BPD di tingkat kecamatan.
0 Komentar