BERITAMAGELANG.ID - Pada saat ini kesadaran pelaku usaha semakin terlihat untuk mendapatkan legalitas usaha. Sektor pariwisata dimanjakan dengan sebagian bidang usaha dengan risiko rendah dan menengah rendah. Kemudahan mendapatkan perizinan berusaha ini harus dibarengi dengan penunjang usaha yaitu Laik Hygiene.
DPMPTSP
Kabupaten Magelang telah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis dan
sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko mengenai pemenuhan
penunjang usaha Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi di Grand Artos Hotel &
Convention, Selasa (15/8/2023).
"Kabupaten
Magelang memiliki potensi sektor pariwisata yang cukup besar. Keberadaan
warisan dunia berupa Candi Borobudur sebagai magnet pariwisata dan ditopang
oleh destinasi-destinasi wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Magelang
memperkaya khazanah pariwisata Kabupaten Magelang," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Umi Haniyati
Chauliyanah dalam sambutannya.
Sektor pariwisata tidak bisa terlepas dari berbagai produk wisata yang dihasilkan oleh berbagai perusahaan seperti jasa hotel, jasa angkutan, jasa hiburan dan sebagainya.
"Sektor kepariwisataan terbukti mampu menopang perekonomian rakyat, sekarang ini keberadaannya sangat diperlukan dan merupakan salah satu sektor penting karena dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta dapat mendorong pemerintah daerah membangun dan memelihara infrastruktur, sehingga kualitas hidup masyarakat setempat juga meningkat," tambahnya.
Kualitas pelaku usaha di bidang restoran, hotel dan jasa boga dari usaha dapat dilihat dari Laik Hygiene Sanitasi. Laik hygiene akan menjadi branding untuk usaha sehingga akan menambah kepercayaan Masyarakat untuk menggunakan produk pelaku usaha.
"Di dunia kesehatan, terdapat 4 faktor yang menentukan derajat kesehatan yaitu keturunan, pelayanan kesehatan, perilaku dan lingkungan. Dengan menerapkan laik Hygiene pada usaha yang dijalankan, maka akan menyumbang derajat kesehatan dalam hal lingkungan," ujar Zainatul Malikah, narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang.
Pengertian
Sertifikat Laik Hygine Sanitasi (SLHS) sendiri adalah bukti tertulis yang
dikeluarkan oleh pemerintah yang menyatakan bahwa usaha sudah memenuhi baku
mutu kesehatan lingkungan.
"Setiap orang berhak atas kesehatan dan berhak atas lingkungan yang sehat dalam pencapaian derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu, pelaku usaha penyedia jasa boga, restoran, industri makanan, industri air minum isi ulang, hotel dan lain sebagainya perlu mengurus Sertifikat Laik Hygine Sanitasi agar dapat menjamin kualitas produk yang disajikan," tandasnya.
Proses
untuk mendapatkan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi yaitu mengikuti pelatihan
penjamah dan petugas kebersihan akomodasi, selanjutnya mengikuti inspeksi kesehatan
lingkungan, mengajukan sampel ke laboratorium kesehatan. Setelah semua
langkah-langkah sudah selesai, berkas tersebut dapat diupload di dashboard OSS
RBA yang akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan dan ditebitkan oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui OSS RBA.
0 Komentar