BERITAMAGELANG.ID - Persiapan persalinan yang matang menjadi faktor penentu keselamatan ibu dan bayi saat melahirkan. Meskipun melahirkan merupakan proses yang alami bagi seorang wanita, hal itu bukan berarti tanpa risiko. Tanpa adanya persiapan yang matang sejak masa kehamilan, pihak keluarga rentan mengalami kepanikan dan kebingungan yang berujung pada kesalahan pengambilan keputusan saat hari-H tiba.
Hal tersebut diungkapkan Farida Purwandari, Bidan RSUD Muntilan Kabupaten Magelang dalam program talkshow Jamus Gemilang di LPPL Radio Gemilang, Kamis (2/7/2026).
"Dalam dunia kesehatan, persiapan yang matang ini gunanya untuk mencegah 'Tiga Terlambat'. Yaitu terlambat mengenali tanda bahaya sehingga telat mengambil keputusan, terlambat sampai ke rumah sakit atau Puskesmas karena bingung kendaraan, dan akhirnya terlambat mendapatkan penanganan medis," ujar Bidan Farida.
Dirinya meluruskan paradigma keliru di masyarakat yang menganggap persalinan hanyalah urusan ibu hamil semata. Menurutnya, melahirkan adalah momen besar bagi seluruh keluarga, di mana suami dan keluarga terdekat wajib menjadi support system yang krusial.
Keterlibatan suami sebagai "Suami SIAGA" (Siap, Antar, Jaga) memiliki dampak biologis yang nyata pada kelancaran proses persalinan secara medis. Ketika Ibu merasa tenang dan bahagia karena didukung penuh oleh suaminya, tubuh akan memproduksi hormon oksitosin, yakni hormon kasih sayang yang bertugas membantu kontraksi rahim berjalan lancar dan teratur.
"Sebaliknya, kalau Ibu stres atau merasa berjuang sendiri, hormon adrenalin yang akan naik sehingga persalinan terasa jauh lebih menyakitkan atau justru terhambat," lanjut Bidan Farida.
Persiapan rencana dan logistik sudah mulai dicicil sejak trimester pertama dan harus sudah matang serta disepakati saat kandungan menginjak usia tujuh bulan (trimester ketiga). Persiapan ini mengacu pada prinsip P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi), yang meliputi:
- Tempat & Penolong: Menentukan kepastian lokasi melahirkan: Puskesmas, klinik, atau rumah sakit, dan bidan atau dokternya.
- Transportasi: Menyiapkan kendaraan darurat beserta kontak pengemudi yang siap dihubungi 24 jam.
- Biaya: Memastikan kesiapan dana tabungan bersalin (Tabulin) atau memastikan keaktifan kartu JKN/BPJS.
- Calon Pendonor Darah: Menyiapkan minimal dua orang keluarga atau teman bergolongan darah sama untuk antisipasi darurat perdarahan.
Selain logistik, narasumber juga mengingatkan keluarga untuk menyiapkan "Tas Bersalin" yang berisi dokumen penting (KTP, BPJS, Buku KIA/Pink), perlengkapan ibu, dan baju bayi saat usia kandungan masuk 36 minggu.
"Ibu hamil juga diimbau melakukan persiapan fisik seperti jalan santai guna membantu kepala bayi turun ke panggul, serta melatih teknik pernapasan," tambahnya.
Sesuai standar Kementerian Kesehatan, kewajiban memeriksa kehamilan minimal enam kali. Yaitu satu kali di trimester pertama (wajib ke dokter untuk USG awal), dua kali di trimester kedua, dan tiga kali di trimester ketiga, serta wajib satu kali lagi ke dokter untuk rencana persalinan aman.
"Pemeriksaan dapat dilakukan di Puskesmas atau praktik mandiri bidan untuk kehamilan normal, sedangkan kehamilan risiko tinggi wajib dirujuk ke rumah sakit," pesannya.
Bidan Farida. mengingatkan, jika muncul tanda-tanda seperti mulas teratur, keluar lendir darah, atau pecah ketuban, waspadai juga tanda bahaya kedaruratan seperti perdarahan segar, air ketuban keruh/berbau, kejang atau sakit kepala hebat, tali pusat keluar duluan, demam tinggi, atau jika gerakan bayi berkurang drastis kurang dari 10 kali dalam 2 jam.
Dalam memperingati Hari Bidan Nasional pada 24 Juni 2026 dirinya juga menyampaikan, profesi bidan adalah pilar krusial dalam pembangunan kesehatan bangsa. Ia mengapresiasi integritas, dedikasi, serta ketulusan kerja yang telah dilakukan bidan.
"Apresiasi atas dedikasi tinggi para bidan di seluruh lini pelayanan dalam mengawal keselamatan ibu dan anak di Indonesia," kata dia.
@kominfomagelang 📊 Data akurat, pembangunan makin tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Bimtek Pelatihan Operator Data Desa Tahun 2026 untuk memperkuat kapasitas operator desa dalam menghasilkan data yang berkualitas, faktual, dan terintegrasi. Melalui pelatihan ini, para operator desa dibekali pemahaman dan keterampilan teknis sebagai bekal mendukung pendataan yang menjadi dasar penyusunan kebijakan, pembangunan, pelayanan publik, hingga penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran. Karena pembangunan yang baik selalu berawal dari data yang baik. 💪📈 #Magelang #Desa #Data #PelayananPublik ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar