10 Desa di Kabupaten Magelang Jadi Pionir Masterplan Nasional

Dilihat 1798 kali
10 desa di Kabupaten Magelang, menjadi pionir atau percontohan desa tingkat nasional dari sekitar 75 ribu desa se Indonesia, karena 10 desa tersebut memiliki Masterplan Desa.
BERITAMAGELANG.ID - Sebanyak 10 desa di Kabupaten Magelang menjadi pionir atau percontohan tingkat nasional dari total sekitar 75 ribu desa di Indonesia. 10 desa tersebut telah memiliki Masterplan Desa, yakni Road Map Pembangunan Desa yang terarah dan terprogram dalam mencapai target atau sasaran tahunan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI dari PDI Perjuangan, Sudjadi pada Workshop Penyusunan Masterplan Infrastruktur Terpadu Desa, di Grand Arthos Hotel Magelang, Senin (8/11).

10 desa tersebut, adalah Desa Gulon Salam, Desa Girirejo Ngablak, Desa Pandeyan Ngablak, Desa Ngablak, Desa Mranggen Srumbung, Desa Keji Muntilan, Desa Dukun, Desa Banyusidi Pakis, Desa Pakunden Ngluwar dan  Desa Gunungsari Windusari.

Menurut Sudjadi, 10 desa yang menjadi percontohan itu telah memiliki masterplan sederhana dan siap melaksanakan pembangunan.

"Semuanya tentu atas bimbingan para ahli alumnus UGM, serta supervisi dari BPIW Kementerian PUPR dan Kemendes," ujarnya.

Dengan masterplan desa tersebut, akan memudahkan Pemerintah Desa dalam membuat Road Map Pembangunan Desa yang terarah dan terprogram sesuai dengan karakter dan potensi yang dimiliki masing-masing desa. Dengan begitu, pembangunan bisa mencapai target dan sasaran.

Tentu revisi masterplan masih dimungkinkan untuk disesuaikan dengan dinamika pembangunan dan perkembangan situasi dan kondisi desa masing-masing. Jika desa memiliki potensi wisata, maka arah pembangunan disesuaikan dengan potensi yang  ada.

Asisten II Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso menyebutkan masterplan desa harus dipersiapkan karena rencana tata ruang desa nantinya akan menjadi penentu arah pembangunan desa di masa mendatang. Masterplan desa berguna  agar tata ruang desa dapat dipertahankan guna menghindari terjadinya pergeseran desa menjadi perkotaan.

"Kami berharap, melalui masterplan desa ini mulai berbenah untuk membangun desa lebih baik, salah satunya melalui penyusunan perencanaan desa yang matang. Karena masterplan desa merupakan perencanaan yang komprehensif, baik pendekatan masalah sosial, kebencanaan, ekonomi dan infrastruktur yang ada," kata Iwan.

Untuk itu, pemerintah desa bisa lebih berperan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perencanaan masa depan kepada masyarakat berinvestasi dalam perencanaan masa depan dimulai dengan tahapan identifikasi, menyusun proses dan prioritas program, serta mendesain kawasan.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra menyatakan, melalui penyusunan masterplan desa menunjukkan bahwa pembangunan partisipatif diletakkan sebagai arus utama dalam membangun desa. Prinsip partisipatif, dapat diimplementasikan secara nyata melalui konsepsi dan paradigma desa membangun.

"Desa membangun dapat diartikan sebagai metamorfosa dari pencapaian tujuan pembangunan pedesaan yang partisipatif. Warga desa dapat menentukan sendiri prioritas program dan visi pembangunan melalui musyawarah desa," ujarnya.

Sebagai langkah nyata, perwujudan desa membangun di Indonesia melalui Kementerian PUPR telah memprakarsai pelaksanaan program pembangunan padat karya sebagai wujud program, dan kegiatan yang berorientasi aksi yang inovatif serta partisipasi aktif dari warga desa.

Workshop dilaksanakan selama dua hari pada Senin dan Selasa (8-9 November 2021) menghadirkan dosen UGM Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, Ir Eppy Lugiarti MP (Direktur Pengembangan Sosial Budaya & Lingkungan Desa & Pedesaan Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan), Drs. Aditya Warman Darudono (Direktur Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi & Investasi dari Ditjen Pengembangan Ekonomi & Investasi Desa Daerah tertinggal & Transmigrasi), Ir. Kuswardono, MCP (Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah II).

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar