Antisipasi Hoax dan Kampanye Hitan Bawaslu Kabupaten Magelang Bentuk Relawan Patroli Siber

Dilihat 656 kali
Pembentukan Relawan Siber oleh Bawaslu Kabupaten Magelang untuk mengawasi berita hoax dan politik hitam di dunia maya

BERITAMAGELANG.ID - Guna mencegah terjadinya kampanye hitam, berita bermuatan sara dan berita bohong. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang membentuk tim relawan patroli siber.

"Tim relawan patroli siber  tersebut dibentuk belajar dari pengawasan yang dilakukan saat Pilkada 2018 dan Pemilu 20219 silam yang saat itu banyak terjadi kampanye hitam dan penyebaran berita bohong," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh, Rabu (6/12/2023).

Habib mengatakan, anggota relawan patrol siberi ini berasal dari berbagai kalangan seperti dari unsur media, admin media sosial yang ada di Magelang Raya (Kabupaten dan Kota Magelang). Selain itu, pihaknya juga melibatkan aktivis mahasiswa yakni dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia ( HMI), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Selain itu,  Bawaslu juga menggandeng dari Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan juga dari Saka Adyasta Pemilu.

"Teman-teman muda ini, kami libatkan dalam pengawasan dunia maya," tutur Habib.

Habib menambahkan, para anggota patroli siber ini bila menemukan pelanggaran pemilu yakni kampanye hitam, berita bohong dan lainnya di dunia maya bisa melaporkan ke bawaslu. Selain membentuk tim patroli siber, Bawaslu Kabupaten Magelang juga membentuk gugus tugas yang anggotanya terdiri atas bawaslu, KPU, Diskominfo dan kepolisian.

Jika informasi konten termasuk dalam tindak pidana Pemilu, maka akan diteruskan kesentra gakumdu untuk dilakukan proses penindakan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Tetapi jika tidak tindak pidana Pemilu, akan diteruskan ke pihak terkait.

Ia juga berharap, relawan patroli siber ini tidak hanya dari para admin media sosial dan dari kalangan media saja, melainkan juga bisa menyeluruh komunitas masyarakat luas. Bawaslu juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor baik anggota patroli siber maupun komunitas masyarakat yang membantu melaporkan adanya kampanye hitam dan lainnya. 

"Bawaslu bersama Diskominfo dan KPU akan mengusulkan akun yang melakukan kampanye hitam untuk di-take down," ungkapnya.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar