BERITAMAGELANG.ID - Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Shaleh, mengatakan, berkaca pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2018, penyebaran hoaks, fitnah dan kampanye hitam di media sosial, menjadi tantangan sangat besar. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam melawan hoaks, fitnah dan kampanye hitam.
"Perlu dukungan semuanya untuk suksesnya Pemilu Februari 2024 dan Pilkada November 2024. Kami gandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Magelang Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magelang, untuk edukasi kepada masyarakat.
Kadang- kadang pelanggaran Pemilu terjadi bukan niat melanggar tetapi karena masyarakat tidak tahu hal itu merupakan pelanggaran," ucap Habib, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Wujudkan Pemilih Cerdas Anti Hoaks dan Fitnah, Rabu (15/3) di Pasuruan Kecamatan Mertoyudan Magelang.
Habib mengatakan, Bawaslu membentuk Kader Pengawas Partisipatif, Desa Anti Politik Uang (APU), Desa Pengawasan, serta Sakha Adiyakta SMA Kota Mungkid dan SMK Ma'arif Kajoran, yang anggotanya adalah siswa Pramuka.
"Tujuan kegiatan tingkatkan kesadaran kolektif masyarakat pemilih untuk mengindentifikasi dan melawan hoax.
Basis Pemilu ada di data pemilih melalui Coklit kita harus memastikan, seperti adik-adik Pramuka kita minta bantuan untuk memeriksa apakah keluarganya sudah Coklit," terang Habib.
Pengurus Mafindo Magelang Raya, Tri Mufida Nastiti, mengatakan, potensi prediksi hoaks dan fitnah dengan politik identitas pada Pemilu 2024 akan menurun. Namun hoaks dengan pola mal informasi atau informasi separuh benar separuh hoaks disinyalir akan merebak.
"Masyarakat banyak yang sudah sadar belajar dari Pemilu 2018-2019, terkait dengan politik identitas, seperti menggunakan isu agama.
Adapun masyarakat yang rawan dengan hoaks adalah usia 50 tahunan, yang mana mereka merupakan imigran digital, yang mudah percaya dengan malinformasi," jelas Tri Mufida.
Ketua PWI Kabupaten Magelang, Bagyo Harsono menyampaikan perbedaan media sosial dan media massa dalam menyampaikan informasi.
"Lebih dapat dipertanggungjawabkan media massa yang resmi karena telah menggunakan etika jurnalistik," tutur Bagyo.
0 Komentar