Bupati Magelang Tanda Tangani Nota Kesepakatan Mal Pelayanan Publik

Dilihat 1564 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang, Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Magelang, Siti Aisyah dan Kepala Kantor Pajak Pratama Magelang, Sugiyarto serta Para Kepala Instansi Vertikal di wilayah Kabupaten Magelang saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan pembangunan Mal Pelayanan Publik.

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang, Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Magelang, Siti Aisyah, Kepala Kantor Pajak Pratama Magelang, Sugiyarto serta para kepala instansi vertikal di wilayah Kabupaten Magelang menandatangani nota kesepakatan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magelang di Pendopo drh. Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Senin (24/7/2023). 


Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan sarana untuk pengembangan sekaligus peningkatan mutu dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magelang dalam rangka mengintegrasikan pelayanan yang cepat, mudah, nyaman dan aman.


"Kita harus berimplikasi kepada peningkatan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha, yang pada ujungnya bisa menarik investor sekaligus bagi pelaku usaha untuk pengembangan usahanya di Kabupaten Magelang. Sehingga nantinya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magelang ini, dapat tumbuh berkembang semakin baik setiap harinya melalui penyelenggara pelayanan yang profesional dan responsif serta bisa menambah kemampuan seluruh petugas dalam merespons kebutuhan masyarakat," ujar Zaenal Arifin.


Lebih lanjut Zaenal berpesan, terobosan pelayanan di Kabupaten Magelang ini dapat disebarluaskan sehingga masyarakat mengetahui adanya inovasi layanan Pemerintah Kabupaten Magelang. Ia berkomitmen mendukung setiap langkah dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kami mengajak kepada seluruh penyelenggara pelayanan yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik, untuk terus bersinergi, berkolaborasi guna mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.




Plt. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, M. Taufik Hidayat Yahya menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini dapat menjadi dasar komitmen yang jelas antar Instansi, OPD, BUMN, BUMD yang menyediakan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP).


"Adapun tujuan dari pembangunan MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, serta untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah" kata, M. Taufik Hidayat Yahya.


Penandatanganan ini dilakukan delapan instansi vertikal yang akan bergabung dalam Mal Pelayanan Publik, yaitu Polresta, Kejaksaan Negeri, Kantor Kementerian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang.


Sementara OPD Provinsi Jawa Tengah yaitu Bapenda Provinsi Jawa Tengah (UPPD Kabupaten Magelang), PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Semarang, dan PT. Bank Jateng (Persero).

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar