Delapan Kali Berturut-Turut Pemkab Magelang Raih Penghargaan Proklim

Dilihat 59 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang kembali meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim). Tahun ini sudah kedelapan kalinya secara berturut-turut Pemkab Magelang menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi nyata dalam upaya pengendalian perubahan iklim.

Penghargaan dan apresiasi Proklim tahun 2025 ini diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq kepada Wakil Bupati Magelang, Sahid sebagai pembina Proklim, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (1/12).

Sebelumnya, anugerah/penghargaan Proklim ini telah diraih Kepala Daerah Kabupaten Magelang sebagai pembina Proklim di daerah sejak 2018-2025 secara berturut-turut.

Wakil Bupati Magelang, Sahid mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran DLH Kabupaten Magelang dan kepala desa yang telah berhasil meraih penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup ini.

Ia berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Menurutnya, penghargaan ini juga sesuai dengan Sapta Cipta Bupati dan Wakil Bupati Magelang ke 7 yaitu "Lestari Alame".

"Tentu saya berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan terus ditingkatkan sesuai yang diharapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup agar Kabupaten Magelang tetap lestari alamnya," pesan Sahid.

Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan penghargaan tertinggi Proklim kepada Desa Pagersari Kecamatan Mungkid untuk kategori Proklim Lestari, dan Desa Bigaran Kecamatan Borobudur yang menerima penghargaan Proklim Utama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin menjelaskan, Proklim adalah program nasional yang dikelola Kementerian LH dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

"Serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan oleh masyarakat pada suatu lokasi," jelasnya.

Proklim dikembangkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.

Melalui pelaksanaan Proklim, Pemerintah dalam hal ini KLH memberikan penghargaan kepada kelompok masyarakat di lokasi tertentu pada wilayah minimal setingkat dusun/RW dan maksimal setingkat desa/kelurahan atau yang dipersamakan dengan itu yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan. 

Dalam pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Kabupaten Magelang juga telah menetapkan kebijakan/peraturan dan inovasi yang mendukung pelaksanaan Proklim, diantaranya Instruksi Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Program Kampung Iklim di Kabupaten Magelang (instruksi untuk para camat). Kemudian Instruksi Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pembentukan Program Kampung Iklim di Kabupaten Magelang (instruksi untuk para kades dan lurah) dan Pembentukan Kecamatan Proklim tahun 2022.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar