Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang Edukasi Masyarakat Tentang TPPO dan KtPA

Dilihat 2257 kali
Kegiatan edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITAMAGELANG.ID-Di tengah ramainya pemberitaan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pemberitaan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) akhir-akhir ini, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Sosial PPKB PPPA gencar melakukan edukasi memberi informasi kepada masyarakat menghadapi permasalahan itu.


Selama bulan Juli 2023 ini saja Dinsos PPKB PPPA turun ke desa-desa untuk melakukan edukasi dengan melaksanakan sosialisasi yang bertema Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi saat ditemui di Kantornya kemarin (Jumat, 28/7/20023) menyampaikan kelima Desa yang dijadikan tempat kegiatan antara lain Desa Bondowoso Kecamatan Mertoyudan, Desa  Tirto Kecamatan Grabag, Desa Menayu Kecamatan Muntilan dan Desa Jogomulyo Kecamatan Tempuran.


Bela menambahkan pada bulan Agustus 2023, pihaknya  masih merencanakan  turun  di lima desa lagi dengan lokasi yang tersebar. "Di Bulan Agustus nanti kita juga masih akan melakukan yang sama diantaranya  di Desa Tempak Kecamatan  Candimulyo, Desa Temanggung Kecamatan Kaliangkrik, Desa  Candisari Kecamatan  Secang, Desa Pogalan Kecamatan Pakis. Desa Banyuadem Kecamatan Srumbung," papar Bela.


Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan Dinsos PPKB PPPA merupakan bukti kesungguhan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mencegah peristiwa peristiwa buruk di pemberitaan media  terus berkembang.


Tidak tanggung-tangung Dinsos PPKB PPPA pun telah membentuk tim untuk kegiatan sosialisasi tersebut. Sebuah tim yang melibatkan Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Lembaga Advokasi Bumi dan LSM Sahabat Perempuan.


Kegiatan sosialisai sesungguhnya merupakan upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. "Hal ini kita lakukan dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak. Serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak," jelas Bela.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar