BERITAMAGELANG.ID-Di tengah ramainya pemberitaan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pemberitaan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) akhir-akhir ini, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Sosial PPKB PPPA gencar melakukan edukasi memberi informasi kepada masyarakat menghadapi permasalahan itu.
Selama bulan Juli 2023 ini saja Dinsos PPKB PPPA turun ke desa-desa untuk melakukan edukasi dengan melaksanakan sosialisasi yang bertema Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi saat ditemui di Kantornya kemarin (Jumat, 28/7/20023) menyampaikan kelima Desa yang dijadikan tempat kegiatan antara lain Desa Bondowoso Kecamatan Mertoyudan, Desa Tirto Kecamatan Grabag, Desa Menayu Kecamatan Muntilan dan Desa Jogomulyo Kecamatan Tempuran.
Bela menambahkan pada bulan Agustus 2023, pihaknya masih merencanakan turun di lima desa lagi dengan lokasi yang tersebar. "Di Bulan Agustus nanti kita juga masih akan melakukan yang sama diantaranya di Desa Tempak Kecamatan Candimulyo, Desa Temanggung Kecamatan Kaliangkrik, Desa Candisari Kecamatan Secang, Desa Pogalan Kecamatan Pakis. Desa Banyuadem Kecamatan Srumbung," papar Bela.
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan Dinsos PPKB PPPA merupakan bukti kesungguhan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mencegah peristiwa peristiwa buruk di pemberitaan media terus berkembang.
Tidak tanggung-tangung Dinsos PPKB PPPA pun telah membentuk tim untuk kegiatan sosialisasi tersebut. Sebuah tim yang melibatkan Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Lembaga Advokasi Bumi dan LSM Sahabat Perempuan.
Kegiatan sosialisai sesungguhnya merupakan upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. "Hal ini kita lakukan dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak. Serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak," jelas Bela.
0 Komentar