Diskusi ‘Mental Health’ dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dilihat 2069 kali
Pembacaan Pernyataan Sikap Pemerintah Kabupaten Magelang dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

BERITAMAGELANG.ID-Korban kekerasan selama ini belum bisa terfasilitasi dengan baik, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Magelang akan siap berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk menuju Kabupaten Magelang bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan bersikap kawal implementasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kenali hukumnya, lindungi korban. Jangan takut, kami bersamamu. Demikian pernyataan sikap Pemerintah Kabupaten Magelang bersama pihak-pihak yang terkait dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dibacakan oleh Niken Meilani, S.Si.T., S.Pd., M.Kes, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Sawangan, mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang pada acara "Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan" yang diselenggarakan LSM Sahabat Perempuan bertempat di obyek wista Sendang Mudal desa Sawangan Kabupaten Magelang, Minggu, 10 Desember 2023 lalu.


Direktur LSM Sahabat Perempuan, Putri Andhani P., S.E. menjelaskan, Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh dunia. Selama 16 hari dari tanggal 25 November (Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan), sampai 10 Desember (Hari Hak Azasi Manusia Internasional). 


"Kekerasan terhadap perempuan adalah satu bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia. Kampanye ini sudah menjadi agenda tahunan di berbagai negara termasuk Indonesia. Dan akan terus dilakukan selama masih ada kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Puyti Andhani.


Putri menyebutkan, sampai kini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi, terbukti secara nasional menurut data Komnas Perempuan ada 339.782 kasus kekerasan berbasis gender di tahun 2022. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Magelang, berdasarkan data yang masuk di LSM Sahabat Perempuan sampai bulan Oktober 2023 ada 73 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang didampingi LSM Sahabat Perempuan. Selama dua tahun terakhir kasus kekerasan seksual anak menjadi kasus terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya di mana didominasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 


"Hal ini seharusnya menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagaimana negara hadir dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan seksual anak," harapnya


Kekerasan terhadap perempuan dan anak berdampak buruk pada korban. Selain dampak luka fisik, organ reproduksi dan seksual, dampak lain pada kondisi kesehatan psikologis dan mental korban. Dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk proses pemulihan kondisi psikis dan mental korban.


Beberapa tahun terakhir issu kesehatan mental (mental health) menjadi perhatian masyarakat. Masalah kesehatan mental ini dialami oleh beragam usia, mulai dari anak, remaja, sampai dewasa dengan berbagai latar belakang. Selama ini masalah kesehatan mental dipahami sebagai akibat dari kekerasan yang dialami, tetapi masalah kesehatan mental juga bisa menjadi penyebab terjadinya kekerasan.


 Dalam acara Nongkrong dan ngopi bareng "ngebahas" mental health dan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dibahas masalah-masalah yang terkait dengan hal tersebut. Pada kesempatan ini LSM Sahabat Perempuan mengajak berbagai elemen masyarakat meliputi Pemerintah Kabupaten Magelang, DPRD Kabupaten Magelang, Kecamatan Sawangan, Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, Lembaga Swadaya Masyarakat, warga masyarakat, media massa dan lain-lain untuk terlibat dan ambil bagian dalam acara ini. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat ini diharapkan mampu mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta masalah kesehatan mental khususnya di Kabupaten Magelang. Juga pentingnya masyarakat terlibat dalam mengawal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


Semntara itu Triantono. S.H, M.H, dosen Fakultas Hukum Universitas Tidar Magelang dalam diskusi yang membahas Kesehatan Mental dan Perilaku Kekerasan menjelaskan, tindakan kekerasan kini sudah ada di mana-mana. Kalangan anak muda sangat rentan terhadap kesehatan mental. Informasi-informasi negatif yang masuk ke pikiran mereka lewat berbagai media termasuk media online dapat menjadi pemicu kesehatan mental. Gangguan mental tersebut berupa gangguan pikiran, perasaan gelisah karena hati tidak tenang dan perubahan sikap dan perilaku baik terhadap dirinya mau pun orang lain. 


"Namun, kesehatan mental masih sangat diremehkan. Padahal sangat penting untuk diperhatikan dan diselesaikan. Untuk itu, adanya pelayanan kesehatan mental di pusat kesehatan masyarakat sangat penting keberadaannya," kata Triantono

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar