Foto: Satgas Penanganan Covid-19 Gencarkan Operasi Yustisi Hingga Malam Hari
07 Februari 2021 18:11DaffiandraDilihat 1471 kali
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelar kegiatan operasi yustisi dalam rangka mendukung Gerakan 'Jateng di Rumah Saja', Sabtu (6/2/2021) malam
Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang Wisnu Haryanto, menyebutkan sasaran kegiatan Operasi Yustisi ini meliputi pemantauan pelaku usaha Mall atau Toko dan masyarakat secara perorangan yang tidak memakai masker di tempat umum
Polres Magelang juga mendukung penuh Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang dalam kegiatan Operasi Yustisi Terpadu
Dalam Operasi Yustisi kali ini masih ditemukan pelanggar sebanyak 54 orang terdiri dari pelaku usaha maupun perorangan, mereka telah kita beri sanksi mengucapkan Pancasila untuk pelanggar perorangan sedangkan sanksi teguran diberikan kepada pelaku usaha
Kegiatan ini diharapkan membuat masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, sehingga program pencegahan penyebaran Covid-19 dapat berjalan dengan baik