BERITAMAGELANG.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang memusnahkan barang bukti dari 103 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Selasa (29/9/2026).
Sebanyak 103 berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut merupakan perkara dengan periode putusan April hingga September 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Robin Abdi Ketaren mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini sesuai dengan putusan pengadilan, sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti tersebut agar tidak dapat digunakan lagi," ujar Robin.
Dari 103 perkara tersebut, terdiri atas berbagai jenis tindak pidana, antara lain 18 perkara narkotika, 16 perkara Undang-Undang Kesehatan, enam perkara pencurian, dua perkara perjudian, satu perkara penganiayaan, tiga perkara pengeroyokan, lima perkara kekerasan seksual, satu perkara Minerba dan BBM, serta 21 perkara Undang-Undang Darurat atau senjata tajam.
Selain itu, terdapat satu perkara uang palsu, dua perkara satwa yang dilindungi, 23 perkara tindak pidana ringan berupa minuman keras, satu perkara terkait UU ITE, satu perkara kekerasan dalam rumah tangga, dan dua perkara perlindungan anak.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.488,59 gram sabu, 32.810 butir obat, 32 buah senjata tajam, 66 botol minuman keras, lima buah jeriken, satu buah galon, 20 lembar uang palsu, 59 pakaian, serta dua unit telepon seluler.
Robin menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai bahaya narkotika, khususnya bagi generasi muda, serta pentingnya upaya pencegahan tindak pidana.
"Kita bersama-sama membangun kesadaran tentang bahaya narkotika bagi generasi muda dan meningkatkan komitmen untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan tindak pidana," ungkapnya
Mewakili Bupati Magelang, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudiyanto memberikan apresiasi dan dukungan kepada jajaran Kejaksaan Negeri dan aparat penegak hukum yang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Magelang.
"Pada hari ini oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan sesuai dengan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, periode bulan April 2026 sampai dengan bulan September 2026," kata David.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat dalam mendukung pelaksanaan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Magelang.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut sekaligus memastikan barang bukti yang telah diputus tidak dapat kembali digunakan atau disalahgunakan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, dan seluruh elemen masyarakat, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Magelang terus diperkuat. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah tindak pidana serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar