Kepala Desa Dilarang Deklarasikan Dukungan untuk Peserta Pemilu

Dilihat 587 kali
.

BERITAMAGELANG.ID - 50 orang kepala desa (kades) dari Kecamatan Pakis, Grabag dan Secang, Kabupaten Magelang, mengikuti Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, MKRI, Bhineka Tunggal Ika) dan membangun keadilan sosial bagi rakyat Indonesia di pedesaan, dengan tajuk Noto Deso Bangun Deso.

Anggota DPR RI, Sudjadi berpesan agar para kades tidak terlibat dalam politik praktis, misalnya melakukan deklarasi dan menjadi tim sukses salah satu peserta Pemilu 2024. Sosialisasi tersebut digelar di Resto Pinea Forest Mangli, Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Selasa (23/1/2024).

Menurut Sudjadi, kades merupakan aparat pemerintah di tingkat desa, maka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, jangan terlibat politik praktis dengan menggelar deklarasi untuk mendukung pasangan calon tertentu, karena itu merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh aturan.

"Kades jangan melanggar hukum. Para Kades diminta hati-hati jangan sampai ikut-ikutan melakukan deklarasi dukungan ke salah satu pasangan Pilpres," tegasnya.

Sebagai wakil rakyat di DPR RI, pihaknya harus memperjuangankan keadilan dan menyerap aspirasi rakyat. Seperti aspirasi pembangunan rumah swadaya bagi warga yang membutuhkan bantuan, pembangunan jalan desa, serta pembangunan irigasi pertanian.

"Ada sekitar 26 desa mendapatkan bantuan jalan desa di tahun 2023, dan rata-rata setiap desa mendapatkan bantuan untuk pengerasan jalan sebesar Rp 3 miliar. Untuk Kabupaten Magelang, total bantuan sebesar Rp 38 milyar, sisanya desa di Kabupaten Purworejo dan Temanggung," katanya.

Kades Banyusidi, Kecamatan Pakis, Yuwono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan bantuan dana aspirasi sebesar Rp 5,2 miliar pada 2023, dan dana tersebut telah digunakan untuk pengerasan jalan desa sepanjang 4,4 km. Baginya, program pembangunan jalan desa sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Yang jelas, dengan pembangunan jalan desa, sangat bermanfaat bagi warga, termasuk bisa menunjang kegiatan ekonomi warga, karena mempermudah akses jalan warga saat mengangkut hasil pertanian," katanya.

Panwascam Ngablak, Fitri Handayani dalam kesempatan sosialisasi mengatakan, di tahun politik ini pihaknya selalu mengawal dan mengawasi kegiatan semacam ini, agar tidak terjadi pelanggaran, seperti melakukan deklarasi atau dukungan ke peserta Pemilu 2024.

"Terkait pertemuan ini, meski punya hak pilih, para kades diminta untuk tetap netral pada Pemilu 2024, tidak boleh menjadi tim sekses, baik pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota," tegas Fitri.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar