Lingkungan Edukatif Ciptakan Sistem Pendidikan Utuh dan Berkualitas

Dilihat 263 kali

Dalam sistem pendidikan nasional, proses pendidikan dapat berlangsung di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Guru sebagai pihak yang sangat berperan dalam proses pendidikan mempunyai tugas yang tidak ringan. Tugas guru pada dasarnya ada dua macam yaitu mendidik dan mengajar. Mendidik dalam arti menanamkan nilai-nilai pada diri anak didik seperti nilai budi pekerti, nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai sopan santun, dan sebagainya, yang semua itu ditanamkan oleh guru dengan cara mengintegrasikan materi-materi tersebut melalui mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Sedangkan dalam tugas mengajar, guru diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi penguasaan ilmu pengetahuan oleh anak didik sesuai dengan bidang dan mata pelajarannya.


Keberhasilan tugas guru dalam mengajar dapat dilihat setiap akhir periode pembelajaran melalui tes formatif, tes sumatif, maupun ujian di setiap jenjang pendidikan. Sedangkan keberhasilan tugas guru untuk menanamkan nilai-nilai tidak bisa dilihat hasilnya dalam waktu singkat, karena upaya penanaman nilai-nilai pada anak didik perlu proses yang panjang. Penanaman nilai-nilai memiliki hubungan dengan proses budaya dan berpikir anak didik, atau secara sederhana dapat dikatakan bahwa proses penanaman nilai-nilai untuk anak didik tidak semudah membalik telapak tangan. Hal inilah yang menyebabkan banyak kalangan yang memojokkan guru ketika ada perilaku anak didik yang menyimpang. Guru dinilai tidak atau belum berhasil menanamkan nilai-nilai untuk anak didiknya. Selain itu banyak kalangan belum menyadari bahwa kondisi lingkungan juga turut memicu adanya perilaku yang menyimpang tersebut.


Lingkungan yang Edukatif


Proses pendidikan banyak dipengaruhi oleh faktor lingkungan di luar sekolah. Kondisi lingkungan luar sekolah itu juga turut menentukan kualitas produk (output) dari proses pendidikan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan keluarga dan masyarakat.


Anak didik berada di dalam lingkungan sekolah mulai dari pukul 07.00 sampai pukul 14.00 atau lebih kurang tujuh jam. Selebihnya anak berada di luar sekolah yaitu di dalam keluarga dan masyarakat. Artinya, jika sehari ada dua puluh empat jam, maka tujuh belas jam dilalui anak didik di luar sekolah.


Dalam keluarga dan masyarakat itu anak didik dan dibentuk, di samping proses yang berlangsung di sekolah. Tidak tertutup kemungkinan apa yang didapatkan anak didik di sekolah bertentangan dengan apa yang ia dapatkan di luar sekolah.


Kenyataan menunjukkan bahwa banyak media, baik itu media cetak, elektronik maupun media sosial, kontennya tidak edukatif dan dapat merusak perkembangan mental anak. Televisi melalui iklan dan sinetron hanya mengutamakan tuntutan pasar. Lebih lagi video seronok di media sosial youtube, tiktok yang semakin merebak sampai ke pelosok daerah terpencil. Kondisi ini diperparah oleh budaya masyarakat kita yang semakin permisif. Nilai-nilai  yang semula dianggap luhur akhirnya dinilai kolot, kuno, ketinggalan zaman atau entah apa lagi namanya, dan dikalahkan oleh nilai-nilai baru yang dapat dikatakan tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama dan norma kesusilaan.


Dengan kondisi lingkungan seperti itu, kecil kemungkinan apa yang didapatkan anak didik dari guru di sekolah dapat tertanam dan tumbuh subur dalam pribadinya. Kondisi lingkungan yang tidak atau kurang mendukung tercapainya tujuan pendidikan ikut menentukan kualitas produk proses pendidikan itu sendiri. Dengan kata lain diperlukan kondisi lingkungan yang edukatif untuk mendukung proses pendidikan agar dapat tercapai produk dunia pendidikan yang berkualitas.


Dalam hal ini semua unsur lingkungan diharapkan untuk ikut serta mendukung proses pendidikan. Media massa cetak, elektronik maupun media sosial juga jangan hanya memikirkan keuntungan usaha tanpa memikirkan dampak negatif yang dapat merusak kepribadian anak. Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam proses pendidikan anak diharapkan lebih memperhatikan anak-anaknya. Apa yang  ia baca, ia tonton, di mana dan dengan siapa ia bergaul atau apa yang ia kerjakan setelah pulang sekolah, harus diperhatikan oleh orang tua dengan sungguh-sungguh. Proses pendidikan harus disadari oleh semua pihak karena bukan semata-mata tanggung jawab guru di sekolah. Lingkungan masyarakat juga memiliki tanggung jawab atas kelangsungan proses pendidikan anak. Dengan demikian proses pendidikan benar-banar merupakan suatu sistem yang membentuk kepribadian anak secara utuh dan berkualitas. Semoga.


P. Budi Winarto, S.Pd., Guru SMP Pendowo Ngablak Kabupaten Magelang

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar