Lebih Dari Separuh Penduduk Indonesia Aktif Main Medsos

Dilihat 992 kali
Sekitar 30 orang insan media cetak, online dan elektronik mengikuti Workshop yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang
BERITAMAGELANG.ID - Pada awal 2021, laporan terbaru dari agensi marketing We Are Social dan platform manajemen media sosial Hootsuite mengungkap, lebih dari separuh penduduk Indonesia telah "melek" alias aktif menggunakan media sosial.

"Dari laporan itu disebutkan, bahwa total 274,9 juta penduduk di Indonesia, 170 juta diantaranya telah menggunakan media sosial. Artinya, angka penetrasinya sekitar 61,8 persen," kata Pranata Humas Diskominfo Kabupaten Magelang, Fanny Rachma pada Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media, di Hotel Shankara Borobudur, Selasa (22/6/2021).

Workshop digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang, dengan peserta para insan media, baik media cetak, elektronik, online maupun radio.

Menurut Fanny, Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, sudah menjadi aplikasi yang sangat lekat dengan keseharian kaum milenial. AdWeek.com menyatakan, sebanyak 41 persen milenial melakukan update status setiap hari di Facebook.

"Itu belum termasuk platform media sosial lain, seperti Twitter, Instagram, dan YouTube, yang sudah pasti jumlah penggunanya pun terus bertambah," tambahnya.

Karena hampir semua (99,1 persen, 168,5 juta) pengguna media sosial mengakses lewat perangkat mobile, seperti smartphone. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan tiga jam 14 menit sehari untuk mengakses media sosial," 

"Berdasarkan data tersebut, Pemkab Magelang pun berinovasi dalam layanan informasi masyarakat melalui media online beritamagelang.id dan media sosial instagram, facebook, twitter dan youtube," ujarnya.

Pembicara lain dalam acara tersebut, Kepala BNN Kabupaten Magelang, Chatharina menyatakan,  jumlah penyalah guna narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi di Klinik Pratama Bina Sehat BNNK Magelang pada 2019 sebanyak 21 orang, tahun 2020 naik 42 orang, tahun 2021 ada 9 orang. Dari data tersebut, hampir 61,9% adalah pelajar.

Menurutnya, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaraan, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sedangkan psikotropika, adalah zat atau obat yang alamiah ataupun dibuat, tidak termasuk golongan narkotika, memengaruhi kerja otak dan menyebabkan perubahan mental dan perilaku. Adiksi adalah penyakit otak yang terjadi menahun pada penyalahguna yang aktif menyalahgunakan zat.

"Adiksi disebut juga ketergantungan dan kecanduan dengan ciri-ciri, adanya keinginan yang terus-menerus untuk menggunakan zat, walaupun mengetahui efeknya berbahaya, bahkan digunakan dengan dosis yang lebih tinggi dari semula agar mendapatkan efek yang diinginkan," ungkapnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar