BERITAMAGELANG.ID - DPMPTSP Kabupaten Magelang menyelenggarakan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) di Grand Artos Hotel, Rabu (23/2). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari ATR/BPN dan DPMPTSP Kabupaten Magelang yang diikuti 38 peserta pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP, AS. Widyantara mengungkapkan di tengah pandemi Covid-19, realisasi investasi di Kabupaten Magelang pada 2021 menunjukkan tren positif. Tercatat realisasi investasi mencapai Rp312.884.060 di luar usaha mikro kecil.
âHal ini tidak bisa terlepas dari peran bapak ibu para pelaku usaha dalam merealisasikan investasinya di Kabupaten Magelang,â kata Widyantara saat membuka Bimtek tersebut.
Di bidang penanaman modal, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko sebagai pedoman pelayanan perizinan berusaha. Implementasi dari PP tersebut adalah pelayanan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach yang dikenal OSS RBA.
âOSS RBA yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi atau BKPM pada 9 Agustus 2021 ini masih terus dikembangkan dan disempurnakan,â lanjutnya.
Sistem perizinan ini menggantikan OSS versi 1.1. Pada OSS RBA ini ada empat kategori resiko yang ditentukan langsung dari sistem berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dipilih, yaitu Resiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi dan Tinggi.
âSistem ini juga menjadi acuan tunggal bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha secara elektronik, cepat dan efisien,â tegasnya.
Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, DPMPTSP memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha. Sebagai pelayan publik, DPMPTSP harus siap melayani proses pelayanan perizinan dan informasi terkait OSS RBA.
Pemberian informasi perizinan OSS RBA selain dengan help desk setiap harinya, juga melalui sosialisasi atau kegiatan Bimtek implementasi OSS RBA seperti hari ini, diharapkan memberi manfaat maksimal terhadap penggunaan sistem OSS RBA.
âKegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Magelang. Selain itu sebagai langkah strategis Pemerintah dalam mensinkronkan program/kegiatan prioritas nasional dan daerah,â tandasnya.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar